satelitnews.com, RANGKASBITUNG – Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin menyatakan pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penanganan pascapenambangan. Perpres dikeluarkan seiring bencana banjir bandang yang terjadi di beberapa daerah, khususnya di Kabupaten Lebak dan Bogor.
Pernyataan tersebut disampaikannya di hadapan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Tokoh Masyarakat Lebak Mulyadi Jayabaya, di Pendopo Pemkab Lebak, Kamis (30/1).
Kepada wartawan, Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa pemerintah akan menerbitkan peraturan presiden (Perpres) tentang penanganan pascapenambangan, agar persoalan ini bisa dimeminimalisir.
“Akan dikeluarkan Perpres penanganan pascapenambangan, bukan hanya di daerah Lebak tetapi seluruh Indonesia. Nanti ada rapat koordinasi di kantor Wapres untuk menindaklanjutinya,” kata Ma’ruf Amin.
Terkait dengan tambang emas ilegal di Taman Nasion Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang sebelumnya disebut Presiden Jokowi sebagai penyebab terjadinya banjir dan longsor di Lebak, Ma’aruf Amin menyampaikan, pengolahan emas mencemari Sungai Ciberang, Cidurian Ciupenggunaan merkuri dalam jung. “Bukan hanya menimbulkan longsor tapi merkurinya bisa merusak air bersih karena tercemar,” ujar Ma’ruf Amin.
Ma’ruf juga menegaskan, pemerintah akan mengoptimalkan penangan pasca bencana diantaranya ganti rugi, perbaikan jalan, sekolah, bahkan lingkungan akan turut diperbaiki.
“Ada 1.110 rumah dengan kondisi rusak berat, 309 rumah rusak sedang dan 203 rumah rusak ringan. Kita akan bantu, Rp50 juta untuk rusak berat, Rp25 juta rusak ringan, dan Rp10 juta untuk rusak sedang. Berikut untuk Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp500.000. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan memperbaiki jembatan yang putus,”tandasnya.
Sebelumnya, selain merkuri, polisi juga menduga adanya pemakaian sianida dalam pengolahan emas di Kabupaten Lebak. Hal itu setelah tim gabungan Polri, TNI, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan penyisiran ke titik-titik lubang tambang, serta langsung melakukan penyegelan (penutupan) terhadap tambang tersebut.
“Kemungkinan bukan hanya merkuri, karena merkuri sudah mahal, tapi beralih ke sianida,” kata Direskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Rudi Hernanto. (mulyana/gatot)
Diskusi tentang ini post