SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Anggota DPRD Kota Tangerang, Mohammad Pandu mendorong agar DPRD Kota Tangerang memiliki gedung baru yang representatif. Pasalnya, sejak Kota Tangerang berdiri 32 tahun lalu, DPRD hingga kini masih menggunakan gedung milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
“Di usia ke 32 tahun ini, Kota Tangerang sudah lebih dari dewasa. Tapi sampai saat ini belum punya gedung DPRD sendiri,” ungkapnya, Minggu (2/3/2025). Anggota Komisi lV DPRD itu menyebut bahwa kendala yang dialami hingga kini adalah ketersediaan lahan. Dimana, hingga saat ini lahan yang awalnya dijadikan opsi sebagai lahan untuk gedung DPRD, yakni di depan Puspem statusnya masih belum jelas.
“Lahan yang di depan Puspem itu kan statusnya masih milik Kemenkum (Kementerian Hukum). Kita akan bersurat ke Kemenkum, kita akan konsultasikan terkait lahan ini. Kalau lahan tersebut telah diberikan oleh Kemenkum, Komisi IV akan menganggarkan dana untuk membangun gedung dewan,” ucapnya.
Menurutnya, Komisi IV sangat berharap keberadaan gedung dewan bisa segera terwujud. Mengingat dari segi anggaran, Kota Tangerang mampu untuk membangun gedung bagi para wakil rakyat tersebut. Pihaknya siap mensupport dari sisi anggaran untuk merealisasikan pembangunan gedung dewan.
“Jadi saya rasa tidak ada kendala kalau dilihat dari segi anggaran. APBD kita Rp 5 triliun lebih kok. Apalagi pada periode sebelumnya (2019-2024) sudah pernah dianggarkan, tapi dibatalkan karena ada refocusing anggaran saat pandemi Covid-19,” katanya.
Meski demikian, pihaknya tentu akan tetap melakukan sinkronisasi terhadap anggaran yang ada lantaran telah terbitnya Instruksi Presiden No.1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran. “Makanya nanti kita lihat nih peluangnya kemungkinan di tahun berapa kita anggarkan. Terpenting yang jadi target kami periode (2024-2029) kita sudah punya gedung sendiri,” imbuhnya.
Disinggung soal opsi eks gedung Pemkab Tangerang di Jalan Daan Mogot sebagai alternatif selain lahan di depan Puspem, Pandu tak mempersoalkan. Menurutnya, lahan di depan Puspem Kota Tangerang maupun lahan eks gedung Pemkab Tangerang tersebut, keduanya sama-sama strategis.
“Kalau soal lahan, kita tidak masalah mau di Pemda lama (eks gedung Pemkab Tangerang) maupun yang di depan Puspem Kota Tangerang. Yang paling penting itu lahannya sudah diserahkan sama kita,” pungkasnya. (hafiz/made)