SATELITNEWS.COM, LEBAK—Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak secara masif melakukan pengawasan terhadap pemotongan hewan di UPTH-R Rangkasbitung. Kegiatan tersebut dalam rangka menciptakan ketenteraman batin masyarakat dalam mengonsumsi daging yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) terutama pada bulan suci Ramadan.
Pemeriksaan terhadap pemotongan hewan tidak terlepas tingginya minat masyarakat dalam memenuhi kebutuhan khususnya daging selama bulan suci Ramadan. Maka pengawasan melalui Bidang Kesehatan Hewan (Keswan, Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) bisa meminimalisir hal yang tidak diinginkan.
“Kegiatan pengawasan dilaksanakan guna memastikan daging yang dihasilkan dari RPH Rangkasbitung senantiasa ASUH, melalui pemeriksaan ante mortem (sebelum disembelih) dan pemeriksaan post mortem (setelah disembelih),” kata Kepala Disnakeswan Lebak, Rahmat Yuniar, Minggu (2/3/2025).
RPH-R Rangkasbitung merupakan salah satu unit pelaksana teknis daerah Dinas Peternakan dan Kesehat Hewan, dan merupakan satu-satunya unit pemotongan hewan di Kabupaten Lebak yang telah mengantongi Sertifikat Halal dan Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV), yaitu sertifikat bukti tertulis yang sah telah terpenuhinya penerapan sistem jaminan halal dan penerapan higiene sanitasi dalam proses pemotongannya sehingga mampu menghasilkan daging yang ASUH.
“Diharapkan dengan kegiatan ini daging yang beredar di pasar dapat terjamin ASUH melalui pemotongan di RPH-R Rangkasbitung,” tandasnya.
Salah seorang pemilik warung makan di Rangkasbitung, Ida Nurfaida mengaku kerap mengkhawatirkan kesehatan daging yang dibelinya di pasar. Bahkan, dirinya kerap membuat kesal penjual lantaran suka bawel saat membeli. “Kita kan enggak tahu tuh menyembelihnya gimana, makanya saya suka tanya higienis enggak ini. Suka kesal juga itu pedagangnya,” kata Ida. “Dengan pengawasan oleh Disnakeswan, kita harap daging yang dijual di Kabupaten Lebak ASUH,” tandasnya.(mulyana)