SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Tidak menghiraukan surat edaran (SE) Bupati Tangerang, Nomor 2 Tahun 2025, lokasi hiburan umum Biliard Qortex yang berada diwilayah Citra Raya, Kecamatan Cikupa, ditutup paksa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang selama Ramadhan 1446 H/2025 M, Sabtu (1/3) malam.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menyampaikan, bahwa tim unit reaksi cepat (TRC) mendapatkan adanya laporan dari masyarakat. Terkait, adanya tempat hiburan umum yang masih beroperasi dibulan Ramadhan. Menanggapi, laporan dari masyarakat TRC langsung bergerak cepat untuk turun ke lokasi tempat usaha Billiard Qortex yang berada di wilayah Citra Raya, Kecamatan Cikupa.
“Sesampai disana, betul ternyata memang masoh beroperasi. Maka, kami berikan tindakan yaitu penutupan paksa selama Ramadhan,” kata Agus Suryana kepada satelitnews.com, Minggu (2/3).
Pemilik hiburanpun mengakui kesalahannya dan akan mentaati SE Bupati Tangerang No 2 Tahun 2025 tersebut. Menurut Agus, dalam operasi tersebut juga, petugas menemukan beberapa tempat usaha yang beroperasi di luar ketentuan SE Bupati. Para pemilik usaha langsung diberikan teguran dan diminta untuk menghentikan aktivitas yang melanggar aturan.
“Tidak hanya Biliard Qortex, beberapa hiburan lainya juga masih ada yang beroperasi. Maka, kami beri teguran dan langsung diminta untuk tutup selama Ramadhan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Tb. Muh. Waisulkurni mengaku, sebelum Ramadhan pihaknya telah mensosialisasikan SE Bupati tersebut, baik kepada pemilik hiburan umum, caffe, restoran, ataupun rumah makan.
“Sebetulnya kami sudah mensosialisasikan itu, jadi tidak ada alasan kalau mereka masih beroperasi seperti biasa,” katanya.
Karena dalam SE tersebut, jam operasional bagi caffe, restoran, dan rumah makan tertulis dengan jelas. Sementara, untuk hiburan umum seperti karaoke, spa, message, biliar, dan bar diharusnya untuk tutup sementara waktu, selama Ramadhan 1446/2025 M. Dirinya juga berharap, kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan pelanggaran yang ditemukan kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang.
“Mari kita jaga kondusifitas wilayah Kabupaten Tangerang dan hormati Umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah Puasa Ramadhan,” pungkasnya. (alfian)