SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Peredaran gelap narkotika jenis Sabu berhasil diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang. Tidak tanggung-tanggung barang bukti yang berhasil disita oleh BNN Kota Tangerang sebanyak 10,9 kg di Kota Tangerang dari sebuah ruko di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang.
Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Josephien Vivick Tjangkung mengatakan, jaringan narkotika asal Aceh tersebut menutupi peredaran narkotika dengan modus pengobatan tradisional. “Jaringan ini membawa narkotika jenis sabu dari Aceh sebanyak 11 paket melalui jalur darat ke Kota Tangerang. Lalu, mereka menuju tempat pengobatan tradisional ini sebagai kamuflase. Terdapat tiga lantai, di lantai pertama berfungsi sebagai bengkel mobil dan lantai dua serta tiga untuk operasional mereka,” ungkapnya, Senin (3/3/2025).
Ia melanjutkan, seluruh penjual sudah diamankan termasuk juga barang bukti. BNN Kota Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyentuh atau menggunakan narkotika jenis apapun. “Jika ada yang terjerumus, silakan segera datang ke BNN Kota Tangerang untuk dilakukan rehabilistasi secara gratis. Jangan ragu karena kami siap membantu,” lanjutnya.
Vivick berharap, generasi muda di Kota Tangerang tidak ada yang terjerumus dalam lubang hitam narkotika. Sehingga, mampu menjadi generasi yang aktif dengan berbagai kegiatan positif. “Mudah-mudahan, tidak ada generasi muda di Kota Tangerang yang menggunakan atau mengedarkan narkotika dan terjerumus. Kami juga akan terus memaksimalkan koordinasi keamanan Kota Tangerang dari jaringan peredaran narkotika,” tutupnya. (made)