SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur mengamankan enam orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Arya Putra Kelurahan Serua Indah Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan peristiwa tersebut. Kata dia, keenam remaja itu diamankan pada Minggu (2/3/2025) sekira pukul 02.00 WIB.
“Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dan Tim Presisi Polres Tangerang Selatan telah mengamankan 6 remaja yang diduga akan melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur,” ujarnya.
Masing-masing mereka berinisial MA (18), ZR (19), AR (16), HA (15), RA (16), dan MAA (15). Kata Bambang, dari tangan keenam remaja itu turut diamankan barang bukti berupa enam buah sarung berisi batu yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Selain mengamankan sarung berisi batu, dua unit handphone turut diamankan. Selanjutnya, mereka semua langsung dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tidak ditemukan barang bukti senjata tajam pada waktu diamankan. Dari ke enam pelajar yang diamankan tersebut tidak ada yang membawa senjata tajam,” katanya.
Bambang menyebut, remaja yang diamankan juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Untuk memberikan efek jera, mereka semua dikenakan hukuman membersihkan Masjid selama satu bulan.
“Iya hari ini juga saya panggil orang tua, guru, RT, RW semuanya harus terlibat dalam proses pembinaan sebagai marbot masjid selama satu bulan. Sesuai dengan kesepakatan RT RW dan guru serta orangtuanya,” jelasnya.
Terakhir, Bambang menghimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak, terutama di malam hari, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (eko)