BacaJuga :
SATELITNEWS, PANDEGLANG – Selama Ramadan, pengawasan peredaran makanan disetiap pasar di Kabupaten Pandeglang ditingkatkan. Tindakan itu dilakukan, sebagai upaya mengantisipasi penjualan makanan mengandung zat berbahaya seperti formalin, boraks, dan lainnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Industri Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran mengatakan, pihaknya sudah menunjuk dua orang untuk berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan uji sampel terhadap makanan yang biasa dijual di Pandeglang.
“Kita sudah diminta dua orang untuk nanti ikut melakukan uji lab terhadap makanan. Supaya tidak ada penjual makanan yang menggunakan bahan berbahaya pada makanan yang dijualnya,” kata Bunbun, Senin (3/3/2025).
Bunbun mengatakan, pengawasan terhadap kualitas pangan dan makanan di semua pasar dan pusat kuliner harus dilakukan dengan ketat. Tujuannya, agar masyarakat tidak mengkonsumsi makanan mengandung formalin, rodhamin B, boraks, dan zat berbahaya lainnya.
“Pemerintah berkewajiban dalam pemenuhan dan keamanan pangan bagi masyarakat, Jangan sampai masyarakat kekurangan kebutuhan pokok, atau tidak terpenuhinya standar keamanan pangan,” tambahnya.
“Karena bukanya tidak mungkin produk pangan yang beredar saat ini justru mengandung zat kimia berbahaya, yang berdampak pada kesehatan manusia,” sambungnya.
Bunbun mengajak kepada semua instansi terkait, agar bisa ikut bekerja sama dalam melakukan pengawasan peredaran makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut. Apabila ada pedagang yang melanggar, kata dia, bakal ditindak tegas demi menjaga kesehatan masyarakat.
“Kita harus mampu melakukan pengawasan agar produk pangan yang beredar di tengah-tengah masyarakat terjamin mutu dan kualitasnya serta bebas dari makanan mengandung zat berbahaya. Apabila ada yang melanggar, segera tindak dan laporkan kepada aparat penegak hukum sebagai efek jera,” ujarnya.
Bunbun mengatakan, tim pengawas makanan akan turun dan melakukan pemeriksaan terhadap kualitas makanan secara rutin, agar kualitas makanan terjamin. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir atas makanan yang dibelinya disetiap pasar atau agen makanan di Pandeglang.
“Makanya semua produk pangan yang beredar di masyarakat harus di pastikan terjamin keamanannya dengan cara melakukan pengecekan dan pemeriksaan secara rutin. Karena apabila tidak dilakukan pemeriksaan, kita tidak akan tahu apakah makanan yang dijual itu sehat atau tidak,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Pandeglang Syamsudin Aliandoni mendukung upaya pencegahan tersebut. Namun, dia menyarankan agar tindakan itu dilakukan secara berkala tidak hanya menunggu momen Ramadan
Dia juga meminta kepada masyarakat, agar selektif sebelum membeli olahan makanan di pasar. Apabila ditemukan adanya indikasi makanan mengandung zat berbahaya, masyarakat bisa langsung melaporkan hal tersebut kepada instansi terkait.
“Setiap bahan pangan baik segar maupun olahan pada dasarnya sangat memungkinkan mengandung residu bahan kimia yang dilarang dan sangat membahayakan kesehatan manusia. Tim yang terbentuk itu bertugas dan mempunyai kewenangan masing-masing terkait keamanan pangan,” katanya. (adib)