SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten, mencatatkan besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada APBD 2024, mencapai Rp439,7 Miliar.
Kendati demikian, Pemprov berharap dapat mempertahankan prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang telah dicapai di tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu diungkapkan Gubernur Banten Andra Soni, saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov tahun anggaran 2024, untuk diperiksa oleh Badan Keuangan Pemerintah (BPK) kantor perwakilan Provinsi Banten, Senin (3/3/2025).
Andra mengatakan, realisasi pendapatan pada APBD 2024 sebesar Rp12,4 Triliun lebih atau dengan persentase capaian sebesar 99,97 persen. Lalu realisasi belanja dan transfer sebesar Rp11,9 Triliun lebih atau dengan persentase capaian sebesar 96,41 persen.
“Sehingga terdapat surplus sebesar Rp491,3 Miliar, ditambah dengan pembiayaan netto sebesar minus Rp51,6 Miliar lebih. Dengan demikian, terdapat Silpa sebesar Rp439,7 Miliar lebih,” ujarnya.
Melalui pemeriksaan oleh BPK ini, Andra berharap akan memperoleh banyak masukan dan arahan terhadap penyempurnaan dan perbaikan kearah yang lebih baik.
Sehingga LKPD ini dapat benar-benar, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern yang memadai, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan.
“Hal tersebut tentunya akan dapat dijadikan acuan atas kinerja seluruh aparat pemerintah dan tata kelola keuangan yang lebih berkualitas,” tuturnya.
Dikatakan Andra, Pemprov Banten berkomitmen mengikuti setiap aturan tentang pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan APBD, serta pertanggungjawabannya sebagaimana tertuang dalam LKPD.
“Hal ini tentunya sebagai upaya perwujudan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan itu sendiri,” ucapnya. (luthfi)