SATELITNEWS.COM, TANGERANG—BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh anggota Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Kabupaten Tangerang. Kegiatan dalam rangka memperluas kepesertaan, ini digelar di Hotel Lemo Serpong pada Sabtu (22/2/2025) lalu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Zain Setyadi mengatakan sosialisasi tersebut sebagai upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas kepesertaan dari sektor Bukan Penerima Upah (BPU).
“Dalam rangka meningkatkan akusisi peserta dari segmen Bukan Penerima Upah (BPU), maka kami telah melakukan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh anggota PERBASI Kabupaten Tangerang,” kata Zain.
“Diharapkan melalui sosialisasi ini seluruh anggota PERBASI Kabupaten Tangerang dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat para atlet sangat rentan mengalami kecelakaan saat bertanding maupun berlatih, sehingga sangat dibutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” ungkapnya.
Dalam sosialisasi ini, Zain menyebutkan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Namun, kepada seluruh anggota PERBASI Kabupaten Tangerang ia menawarkan dua perlindungan dengan iuran sebesar Rp. 16.800/bulan untuk per orang. “Adapun manfaat yang diterima yaitu perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ungkapnya.
“Untuk itu, saya mengajak kepada pengurus PERBASI Kabupaten Tangerang untuk segera mendaftarkan seluruh anggotanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi,” ajaknya. (rls/dm)