SATELITNEWS.COM, SERANG–Pemerintah dan aparat keamanan menutup 26 lubang bekas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Taman Nasional Gunung Halimun – Salak (TNGHS), Kabupaten Lebak. Demikian diungkapkan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, usai memimpin Rapat Kerja Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir Bandang Kabupaten Lebak, di ruang rapat Kantor Wakil Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (3/2).
“Sudah ada 4 orang gurandil yang diproses kepolisian karena aktivitas ilegalnya itu,” kata Andika Hazrumy.
Andika mengaku cukup sulit untuk menutup penambangan emas tanpa izin. Karena motif ekonomi, dimana setiap gurandil emas liar rata-rata bisa mendapat sebanyak 2-5 gram emas per hari, dengan kisaran harga emas Rp 300 hingga 400 ribu per gram.
Menurutnya, diperlukan pemutusan mata rantai kegiatan penambangan liar yaitu, penyetopan penyediaan merkuri yang digunakan untuk memurnikan emas hasil penambangan. Sementara itu, terkait upaya pemulihan wilayah hutan di TNGHS yang rusak karena aktivitas PETI maupun pembalakan liar, Dinas LHK Provinsi Banten akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“DLHK akan memfasilitasi hutan rakyat, seluas kurang lebih 25 hektar dan Kebun Bibit Desa (KBD) untuk reboisasi,” tandasnya.
DLHK Provinsi Banten juga akan berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS), untuk mengusulkan program penanaman bambu di tebing sungai wilayah terdampak banjir.
Dalam rapat tersebut juga terungkap, akibat bencana banjir bandang tersebut telah terjadi kerusakan 547 hektar tanaman padi yang terdiri dari 437 hektar yang sudah tertanami, dengan kisaran umur tanaman 7 – 25 HST (Hari Setelah Tanam), dengan total kerugian sebesar Rp 2,2 Miliar.
Atas kerusakan tanaman pangan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, melakukan program bantuan sebesar Rp 100 juta, untuk setiap wilayah. Guna mengurangi dampak banjir bandang, terhadap kerawanan pangan di wilayah Kecamatan Sajira, Cipanas dan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.
Selain itu juga, terdapat bantuan untuk daerah pendukung rawan bencana yaitu, di enam Kecamatan di Kabupaten Lebak dengan bantuan masing-masing wilayah mencapai Rp 100 juta. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post