SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, belum bisa menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019. Karena hingga saat ini, tahapan untuk menyelesaikan itu masih berkutat disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala BPKD Pandeglang Iis Iskandar mengaku, LKPD TA 2019 masih berproses. Karena saat ini, tahapannya baru sampai pada pemenuhan berkas yang diminta oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, dan penyerahan laporan keuangan disetiap OPD.
“Jadi nanti setelah semua OPD menyerahkan laporan keuangan ke kami, baru kami kompilasi. Sehingga menjadi LKPD, yang harus di review oleh Inspektorat. Setelah itu (review,red), baru kami serahkan ke BPK RI untuk dinilai,” kata Iskandar, Senin (3/2).
Sebetulnya batasan waktu OPD menyerahkan laporannya itu ungkap Iskandar, pada 31 Januari lalu. Hanya saja, masih ada OPD yang belum menyerahkannya. Makanya, hingga saat ini pihaknya masih mengejar OPD yang belum, hingga pertengahan bulan Februari nanti.
“Jadi kami masih mengejar terus data dari OPD. Karena masih ada waktu. Sehingga pada tanggal 20 Februari itu, sudah harus closing dan sudah dilakukan review oleh Inspektorat, serta kami bakal langsung menyerahkan ke BPK RI,” tambahnya.
Kalau LKPD TA 2019 sudah diterima oleh BPK, lanjut mantan Inspektur Inspektorat ini, pihaknya tinggal menunggu hasil penilaiannya atau opini apa yang bakal diterima oleh Pemkab Pandeglang. “Sejauh ini, sesuai perintah Bupati Pandeglang, kami sedang berjuang agar LKPD TA 2019 itu kembali mendapatkan predikat atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Dan lebih bagus dari tahun kemarin,” harapnya.
Sekarang tambah pria yang akrab disapa Dais ini, BPK juga sudah “nongkrong” di kantornya, untuk melakukan audit disetiap OPD. “BPK sudah standby disini (kantor BPKD,red) untuk melakukan audit sesuai dengan obyek yang ditentukan BPK,” tandasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Pery Hasanudin mengaku, optimis LKPD TA 2019 yang disajikannya bakal kembali meraih opini WTP. Karena menurutnya, setiap tahun pihaknya selalu memperbaiki dan perkembangannya dianggap bagus.
“Kami bukan hanya mencari WTP saja, tetapi mencari WTP yang berkualitas. Ditambah sekarang ini, SPI (Sistem Pengendalian Intern) dan ketaatan pada Perundang-undangan, semakin lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” klaimnya. (nipal/mardiana)
Diskusi tentang ini post