SATELITNEWS.ID, CIKUPA–Unit Reskrim Polsek Cikupa menggerebek salah satu kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, yang diduga menjadi markas pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Namun pelaku yang menjadi incaran polisi berhasil melarikan diri.
Hasil dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Beat Nopol A-2479-ZR yang diduga hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
“Pelakunya kabur duluan saat digerebek,” ungkap Iptu Apip, Kanit Reskrim Polsek Cikupa kepada wartawan, Senin (3/2).
Menurut Apip, pihaknya bergerak lantaran mendapat informasi atas adanya salah satu kontrakan yang dijadikan markas penjahat Curanmor. “Terlebih adanya laporan kehilangan kendaraan bermotor dari warga belakangan ini,” tukasnya.
Lanjut Apip, Honda Beat yang diamankan tersebut setelah diperiksa dan dicocokan nomor rangka mesin dan sebagainya, ternyata sesuai dengan dokumen surat laporan warga yang kehilangan. Maka pihaknya pun mengabari korban yang memiliki kendaraan tersebut.
“Hari ini (kemarin, red) korban kami kabarkan dan langsung kami serahkan kendaraannya. Sedangkan pelaku buron. Namun identitasnya sudah kami kantongi dan diduga kabur ke Lampung,” katanya.
Sementara, Budianto warga Mediterania Residence Blok D.2, RT 03/ 10, Kelurahan Sukamulya, mengaku senang kendaraannya bisa kembali. “Kejadiannya pada 16 Januari 2020 sekitar pukul 18.00 WIB, motor saya hilang saat di parkir di teras rumah. Terima kasih kepada Polsek Cikupa, Polresta Tangerang yang sudah menemukan motor saya,” tukasnya. (aditya)
Diskusi tentang ini post