SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Temuan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pandeglang tahun 2019, atas penggantian suku cadang atau perawatan tiga buah kendaraan dinas (Randis), rupanya juga termasuk Randis yang digunakan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. Sebelumnya, persoalan ini juga menjadi sorotan para aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang.
Data yang berhasil dihimpun dari dokumen LHP BPK RI Perwakilan Banten terdahap LKPD Pandeglang tahun 2019, dari total sebesar Rp.143.420.000, temuan ketidak wajaran pada bagian umum Sekertariat Daerah (Setda) Pandeglang diperuntukan belanja penggantian suku cadang Randis Toyota Vellfire, Toyota Fortuner dan Toyota Innova, dengan jenis barang, harga dan jangka waktu yang tidak wajar senilai Rp95.420.000. Dengan rincian yakni, Toyota Vellfire Rp67.950.000, Toyota Fortuner Rp19.370.000, dan Toyota Innova Rp8.100.000.
Serta belanja jasa servis Randis Toyota Vellfire, Toyota Fortuner dan Toyota Innova, tidak dipertanggungjawabkan secara riil, senilai Rp48.000.000. Hanya berupa kuitansi tanda terima dari Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah kepada pihak Bengkel Kendaraan, tanpa disertai dengan jenis jasa servis untuk masing-masing kendaraan jenis Toyota Vellfire, Toyota Fortuner dan Toyota Innova. Pada dokumen itu juga ditulis jelas nomor polisi masing-masing kendaraan yakni, Toyota Vellfire ber-nopol A 1 J, Toyota Fortuner ber-nopol A 5 J, dan Toyota Innova ber-nopol A 1092 J.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Pandeglang, Firmansyah tak menampik adanya temuan BPK yang menjadi sorotan aktivis PMII Pandeglang tersebut. Katanya, memang dari LHP BPK RI ada temuan, namun dia mengklaim sudah menindaklajuti dengan mengembalikan temuan itu ke Kas Daerah.
“Oh terkait hal tersebut, memang dari LHP itu dapat dikatakan ada temuan dan itu pun sudah kami tindak lanjuti. Akhirnya memang sudah pengembalian dan sudah kami kembalikan dana tersebut, seperti itu,” klaim Firman saat ditemui di Pendopo Bupati Pandeglang, Senin (13/7).
Menurut mantan Direktur Utama (Dirut) RSUD Berkah Pandeglang ini, sebetulnya temuan itu akibat adanya kekeliruan yang mesti diperbaiki olehnya. Oleh karena itu kata dia, harus tetap adanya pengembalian. “Jadi semuanya kedepan tidak akan terulang kembali,” ujarnya.
Saat dipertanyakan Randis siapa saja yang menjadi temuan BPK RI tersebut. Dia mengungkapkan bahwa mobil tersebut, mobil yang digunakan Kepala Daerah atau Bupati dan Wakil Bupati.
“Kepala Daerah mobil Vellfire. Waktu itu Fortuner masih dipegang pak Wakil (Wakil Bupati), sekarang kan sudah dialihkan ke Bappeda ya. Oh iya, Innova juga sama masuk, digunakan oleh Pak Wakil,” jelasnya.
Firman juga mengaku, kalau secara detail kurang begitu mengetahui. Dia berjanji bakal melakukan pengecekan kembali. Akan tetapi ia memastikan pada saat usai pemeriksaan BPK itu langsung ditindaklajuti dan sudah dikembalikan 100 persen.
“Saya tidak tahu detail seperti apa, nanti akan saya cek lagi deh. Intinya sudah kami kembalikan 100 persen,” tandasnya.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Pandeglang, Olis Solihin mengklaim, temuan BPK RI terkait kepatuhan baik yang ada di Setda Pandeglang, DPUPR, DKPP, dan Dinas Kesehatan, hampir 85 persen uangnya sudah dikembalikan.
“Kepatuhan itukan kerugian negara, itu termasuk responnya bagus baik teman-teman dari Setda, PUPR, Perkim dan Dinkes hampir 85 persen sudah mengembalikan uangnya. Kalau tidak salah itu dari total Rp3 miliar lebih, yang belum tinggal sedikit-sedikit saja sih, jadi sudah 85 persen,” ungkapnya.
Khusus temuan pergantian suku cadang dan jasa servis di bagian umum Setda Pandeglang klaimnya lagi, pengembaliannya sudah mencapai 100 persen. “Jadi Rp145 juta itu sudah 100 persen. Tidak ada sanksi karena yang penting kan apa yang ditemukan oleh BPK RI. Setelah dikembalikan, berarti kepatuhannya sudah terpenuhi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Pandeglang diganjar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas LKPD tahun 2019 dari BPK RI Perwakilan Banten. Namun aktivis PMII Pandeglang menilai masih terdapat temuan ketidak wajaran dalam penggunaan anggaran.
Aktivis menduga adanya mark up anggaran sebesar Rp 143.420.000 pada penggantian suku cadang atau perawatan tiga buah kendaraan dinas (Randis) jenis Toyota Vellfire, Toyota Fortuner dan Toyota Innova, pada bagian umum Sekertariat Daerah (Setda) Pandeglang.
Ketua PMII Pandeglang, Yandi Isnendi mengungkapkan, pihaknya telah mengkaji dokumen LHP BPK RI terhadap LKPD Pandeglang Tahun 2019. Ternyata kata dia, walau mendapatkan predikat WTP, tak sedikit adanya dugaan temuan yang mengarah pada perbuatan korupsi.
“WTP bukan suatu hal yang membanggakan, karena di dalamnya masih terdapat kebobrokan laporan yang disajikan oleh Pemda Pandeglang. Bahkan kami menduga adanya itikad mark up atau korupsi anggaran yang sudah dilakukan oleh oknum pegawai,” kata Yandi, Minggu (12/7). (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post