SATELITNEWS.ID, SERANG—Pemkab Serang mengevaluasi program pembangunan bidang infrastruktur jalan, sejalan dengan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Target program betonisasi jalan kewenangan Kabupaten Serang, yang semula tersisa 16 kilometer pada tahun 2021, menjadi 40,33 kilometer.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi mengungkapkan, panjang jalan kewenangan Pemkab Serang sekitar 601,13 kilometer. Pada awal tahun 2016, jalan rusak sepanjang 474,77 kilometer dan jalan baik sepanjang 126,36 kilometer.
“Program pembangunan jalan beton, menjadi program prioritas Pemkab Serang,” kata Yadi, Selasa (14/7).
Untuk menjalan program prioritas tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan DPRD Kabupaten Serang, telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Insfratuktur Jalan Kabupaten Serang.
“Target Perda, pembangunan jalan Kabupaten akan rampung pada tahun 2021. Per tahun 100 kilometer jalan kewenangan Kabupaten Serang di beton,” tambahnya.
Yadi menambahkan, sebelum Perda dibuat, pembangunan jalan beton pada tahun 2016 sepanjang 50 kilometer dan pada tahun 2017 sepanjang 54,68 kilometer. Kemudian sejak tahun 2018, dibangun sepanjang 136 kilometer dan tahun 2019 sepanjang 117 kilometer.
Ditambahkannya, tahun ini awalnya akan dibangun jalan beton sepanjang 100,96 kilometer. Namun akibat pandemi Covid-19, terjadi refocusing anggaran dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bantuan Pemprov Banten.
“Tahun ini di beton sepanjang 76,63 kilometer. Atau sepanjang 24,33 persen ditunda,” ujarnya.
Refocusing anggaran tersebut menurutnya, berdampak pada target. Yang semula hanya akan tersisa 16 kilometer jalan rusak dari 601,13 kilometer kewenangan Pemkab Serang, menjadi tersisa 40,33 kilometer.
Hingga tahun 2020 ujarnya lagi, ditargetkan selesai betonisasi jalan sepanjang 434,44 kilometer. Ditambah dengan 126,36 kilometer jalan yang baik pada tahun 2016, maka total jalan kewenangan Pemkab Serang dalam kondisi baik pada tahun 2020 sepanjang 560,8 kilometer.
“Kami tetap optimistis. Jalan kewenangan Pemkab Serang selesai di beton tahun 2021,” tandasnya.
Setelah selesai membangun jalan Kabupaten Serang, DPUPR mendapat amanah untuk menaikan status 400 kilometer dari 1.800 kilometer jalan desa. “Untuk status yg ditingkatkan akan menjadi program pembangunan infrastruktur lanjutan,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post