SATELITNEWS.ID, JAMBE—Kepala Sekokah dan para Guru SDN Cibodas Pacing, Desa Taban, Kecamatan Jambe membantah adanya pungutan liar (Pungli) terhadap wali murid.
Salah satu guru, Dian Andraeni mengatakan, bahwa dia tidak pernah menerima uang sepeserpun dari wali murid terkait biaya pendaftaran masuk SMP. Dia hanya menyampaikan informasi yang disampaikan oleh pihak Koperasi SMPN 1 Jambe, bahwa ada seragam yang harus dibeli dengan nominal Rp1 juta.
“Saya tidak pernah menerima uang Rp 1 juta dari orang tua siswa. Saya hanya menyampaikan pesan dari Koperasi SMPN 1 Jambe, bahwa ada seragam yang harus dibeli. Makanya saya menyampaikan kepada mereka,” kata Dian kepada Satelit News, Selasa (14/7).
Dian menjelaskan, dia hanya ingin membantu para wali murid dengan mengkolektif murid-muridnya untuk mendaftar ke SMPN 1 Jambe. “Saya hanya membantu mereka, untuk mendaftar saja. Karena sekarang kan dimintanya untuk kolektif, tidak sendiri-sendiri karena sedang dalam masa PSBB,” katanya.
Sementara itu, Kepala SDN Cibodas Pacing, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Yuhnadi menambahkan, bahwa di SDN Cibodas Pacing, Desa Taban, Kecamatan Jambe ini tidak pernah ada pungutan liar (Pungli). Menurut Yuhnadi, pihaknya tidak pernah memginstruksikan kepada para guru untuk memungut biaya pendaftaran masuk SMP. Adapun biaya Rp1 juta itu, permintaan dari pihak Koperasi SMPN 1 Jambe, bukan inisiatif dari pihak SDN Cibodas Pacing.
“Tidak pernah terjadi dan tidak pernah ada. Pihak kami meminta biaya pendaftaran untuk masuk SMP kepada murid atau wali murid kelas 6,” jelasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post