SATELITNEWS.ID, SERPONG—Pandemi virus Corona tak membuat Kantor BPN Kota Tangerang Selatan mengendorkan proses pembebasan lahan untuk kepentingan proyek infrastruktur. Selama wabah Covid-19, BPN Tangsel telah enam kali melaksanakan pembayaran ganti rugi terhadap warga terdampak proyek tol Serpong- Balaraja dan Serpong Cinere.
Ganti rugi lahan untuk pembangunan tol Serpong- -Balaraja telah dilakukan sebanyak 2 kali, masing – masing pada 8 Mei dan 19 Juni 2020. Sementara pembayaran lahan tol Serpong-Cinere sebanyak 4 kali yakni pada 22 April, 19 Mei, 23 Juni dan 14 Juli 2020.
“Pembayaran ganti rugi untuk 14 Juli 2020 dilakukan untuk warga terdampak di Kelurahan Jombang dan Serua Kecamatan Ciputat serta kelurahan Bambu Apus Kecamatan Pamulang,”ungkap Kepala BPN Kota Tangerang Selatan, Himsar kepada Satelit News, kemarin.
Di kelurahan Jombang, terdapat 9 bidang lahan seluas 913 meter yang dibebaskan dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 5.849.414.115. Di kelurahan Serua, lahan yang dibebaskan 3 bidang dengan luas 439 meter serta nilai ganti rugi Rp 4.189.373.994. Sementara di Kelurahan Bambu Apus, 3 bidang lahan seluas 580 meter dibebaskan dengan biaya Rp 3.251.716.984. Total nilai ganti rugi yang dibayarkan kemarin sebanyak 13.290.522.093 rupiah.
Himsar menjelaskan selama masa Pandemi Corona, BPN Tangsel telah membayarkan uang ganti rugi sebanyak 65.050.701.085 rupiah untuk pembebasan lahan Tol Serpong-Cinere. Uang tersebut untuk membebaskan 83 bidang lahan seluas 10.014 meter.
Pembayaran pertama dilakukan pada 14 April 2020 lalu. Uang ganti rugi sebanyak 23 miliar lebih diserahkan kepada pemilik 27 bidang lahan seluas 3.458 meter di kelurahan Jombang, Serua dan Ciputat Kecamatan Ciputat serta Bambu Apus, Pamulang Timur dan Pondok Cabe Udik Kecamatan Pamulang.
Selanjutnya, pembayaran ganti rugi senilai 19.372.006.130 rupiah dilakukan pada 19 Mei 2020 kepada pemilik 24 bidang lahan di Kelurahan Bambu Apus dan Pondok Cabe Udik kecamatan Pamulang dan Kelurahan Serua, Seru Indah dan Jombang Kelurahan Ciputat.
Pembayaran ketiga dilakukan pada 23 Juni 2020. Uang sebanyak 8,5 miliar rupiah lebih diberikan kepada pemilik 16 bidang tanah seluas 1.077 meter. Pembebasan lahan tahap ketiga dilakukan terhadap warga Bambu Apus Kecamatan Pamulang, serta Kelurahan Jombang, Serua dan Serua Indah Kecamatan Ciputat.
“Kami juga sudah melakukan pembayaran ganti rugi terhadap warga terdampak proyek tol Serpong – Balaraja selama masa Pandemi ini,”ungkap mantan Kepala BPN Kabupaten Tangerang tersebut.
Pembayaran pertama untuk Tol Serpong – Balaraja dilakukan untuk warga terdampak di Kelurahan Cilenggang Kecamatan Serpong pada 8 Mei 2020 lalu. Sebanyak 16 bidang lahan seluas 16.454 meter dibebaskan dengan nilai ganti rugi 39 miliar rupiah lebih. Tahap kedua pembayaran lahan tol Serpong – Balaraja dilakukan 19 Juni 2020 lalu. BPN Kota Tangerang Selatan membayar 16 miliar rupiah lebih untuk membebaskan 9 bidang lahan seluas 2.033 meter.
“Total uang ganti rugi yang dibayarkan selama masa Pandemi Corona untuk proyek tol Serpong – Balaraja dan tol Serpong- Cinere sebanyak 121.009.259.213 rupiah,”ungkap Himsar.
PPK ruas tol Serpong-Cinere M Fajri menyatakan hingga 14 Juli 2020, proses pembebasan lahan tol tersebut sudah mencapai 91,23 persen yang terdiri dari ruas Serpong – Pamulang 96 persen dan rua Pamulang – Cinere 70,35 persen.
“Untuk konstruksi tol Serpong – Cinere ruas Serpong-Pamulang sudah terealisasi 92,05 persen dan ruas Pamulang – Cinere 61,14 persen. Totalnya 82,69 persen,”pungkas Fajri. (gatot)
Diskusi tentang ini post