SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kasus dugaan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja kembali terjadi. Sejumlah pekerja mengaku telah ditipu oknum PT Aero Dirgantara Service. Mereka dimintai uang puluhan juta rupiah dengan iming-iming bekerja di Bandara International Soekarno-Hatta dengan gaji tinggi. Namun, kenyataannya tak sesuai yang dijanjikan.
Dugaan penipuan tersebut dilaporkan Evi Haryanti (22) ke Polres Metro Tangerang Kota, Selasa, (14/7) lalu. Evi mengatakan kejadian ini bermula pada Agustus 2019 silam. Saat itu warga Klaten, Jawa Tengah, yang tinggal di Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang itu ditawari oleh seorang oknum berinisial F.
Menurut Evi, F mengaku dapat memberikan pekerjaan Evi di Bandara Soetta sebagai Passenger Service Assistant (PSA) dengan kontrak 3 tahun dan gaji 3 juta per bulan. Namun, syaratnya Evi harus menyetorkan sejumlah uang.
“Saya berikan 21 juta. DP dulu 3 juta. Itu kan beda-beda yang berikan sesuai negosiasi,” ungkapnya kepada Satelit News saat melaporkan kejadian di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (14/7).
Evi menjelaskan, F merupakan karyawan di salah satu maskapai swasta yang menjadi perantaranya dengan PT ADS. “Jadi dia ini ditugaskan PT ADS untuk nyari orang. Dia juga karyawan di bandara sebenarnya,” imbuh Evi.
Diakui Evi, dirinya pun sempat bekerja di Bandara Soetta sebagai PSA setelah menyetorkan uang tersebut. Namun, harapan tak sesuai dengan ekspektasi. Baru berjalan 1 bulan, Evi langsung di PHK dan hanya digaji 700 ribu rupiah.
“Janjinya kan kontrak 3 tahun gaji 3 juta. Tapi saat tanda tangan kontrak cuma 1 tahun. Terus baru 1 bulan saya diberhentikan dan hanya di gaji 700 ribu. Saat itu saya dijanjikan jadi PSA garuda atau malaysia airline ternyata buat PSA umrah dan haji,” kata Evi.
Menurut Evi, sindikat penipuan lowongan pekerjaan ini sudah beredar luas. Untuk di Tangerang sudah ada 70 korban. “Di Surabaya ada 28 orang, ini saya sudah komunikasi dengan korban yang di Surabaya,” jelasnya.
Evi beserta korban lainnya sudah berupaya untuk melakukan mediasi dengan pimpinan perusahaan, Budi Dharma. Namun, tidak mendapat tanggapan.
“Sudah saya pergi ke rumahnya tapi tidak ada terus. Dihubungi juga nomornya tidak aktif. Sudah tidak ada kabar lagi sekarang,” ungkapnya.
Saat ini, Evi berupaya mengambil langkah hukum. Lantaran korban diperkirakan telah mencapai ratusan orang.
“Saya mau orang ini dihukum karena takutnya ada korban lain. Masalah duit saya balik atau tidak urusan belakangan,” tegasnya.
Dirinya pun telah melaporkan perkara ini ke Polres Metro Tangerang Kota. Namun, laporannya ditolak lantaran ada sejumlah berkas yang belum dilampirkan.
“Kata mereka saya harus lakukan somasi dulu ke F, terus surat kuasa korban lainnya. Baru nanti balik lagi,” kata Evi.
Hal senada diungkapkan korban lainnya, Aina Bela. Awalnya Aina ditawari oleh salah satu oknum setelah melakukan wawancara kerja dan dijanjikan bekerja sebagai PSA di Bandara Soetta.
“Saya disuruh bayar dan saya sudah menanyakan tentang perushaan itu mereka meyakinkan saya sehingga saya bisa membayar 20 juta secara tunai,” ungkapnya.
Mereka menjanjikan untuk bekerja di bandara Soetta dan perjanjian tersebut tertera pada lembar Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). “Setelah itu kami dipekerjakan dengan digaji yang sedikit dan tidak sesuai persetujuan yang tertera di lembar kertas,” ungkapnya.
Dia mengaku sempat bekerja selama 4 bulan dengan gaji di kisaran 700 ribu. Diakui Bella gaji yang diterima setiap bulan berbeda-beda. Setelah itu, dia pun sempat mempertanyakan janji perusahaan yang akan menaikkan gajinya. Namun setelah 4 bulan, dia tidak mendapat kepastian.
“Kami minta hak kami tapi tidak pernah ada respon. Kami nggak di PHK tapi mereka sendiri yang kabur,” ungkapnya.
Korban lainnya asal Surabaya, Agus bahkan sempat menyetorkan uang sebanyak 200 juta rupiah. “Bahkan lebih karena saya bawa 5 orang lewat dia,” ungkapnya.
Agus mengungkapkan, ada salah satu korban bernama Ferry Wahyu yang bahkan menyetor hingga 400 juta rupiah. Pasalnya, Ferry dijanjikan akan disekolahkan sebagai Flight Operation Officer di Jakarta.
“Tapi enggak ada kabarnya lagi. Mobil dan busnya dijual. Nomor saya juga diblokir,” jelasnya.
Satelit News mencoba menyambangi kantor PT Aero Dirgantara Service yang berlokasi di Vivi Business Park, Jalan Pembangunan 3 Blok A Nomor 17, Karang Anyar, Neglasari, Kota Tangerang. Namun, kantornya sudah tak berpenghuni.
Salah satu petugas kemananan, Amin mengatakan kantor tersebut memang telah tak dihuni sejak lama. Amir mengaku tak mengetahui aktivitas di kantor tersebut.
“Sudah lama itu kosong. Saya juga tidak tahu dulunya kantor apa ? Karena sejak awal tidak ada plangnya,” kata Amir.
Satelit News juga mencoba menghubungi pimpinan PT ADS. Namun hingga berita ini ditulis belum mendapat tanggapan. Ketika dihubungi nomor teleponnya tidak aktif.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanuddin mengatakan bila benar terjadi, tersangka dapat dikenai pasal Pasal 378 KUHP tentang penipuan kemudian, Pasal 372 tentang penggelapan dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun. Namun, Burhanuddin enggan berkomentar banyak lantaran belum mendapat laporan lengkapnya.
“Saya belum tahu ceritanya jadi belum bisa. Jadi penipuan dalam pekerjaan gitu, pasal penipuan. Tapi saya belum tahu cerita lengkapnya. Jadi saya belum bisa komentar banyak,” ujarnya.
Burhanuddin menyarankan korban baiknya melapor terlebih dahulu. “Ke SPK, nanti ke Reskrim baru nanti kita ambil keterangan dan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post