SATELITNEWS.ID, SETU—Jerih payah Pemkot Tangsel mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan dari BPK Perwakilan Banten mendapat apresiasi DPRD Tangsel. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD dan Walikota Tangsel ditetapkan menjadi Raperda menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019, bertempat di Gedung DPRD Tangsel, Setu (16/7).
Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid mengatakan, predikat WTP merupakan hasil kinerja Walikota Airin bersama jajaran dalam melakukan inovasi dalam berbagai sektor. “Selamat kepada Walikota Tangsel yang sudah membawa kota ini meraih WTP pada laporan keuangan 2019,” kata Abdul Rasyid.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Tangsel sekaligus Anggota Badan Anggaran, Iwan Rahayu, menjelaskan bahwa dengan adanya predikat WTP, artinya Pemkot Tangsel sudah secara maksimal membuat laporan keungan pada periode 2019. Namun, lanjutnya, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan. “Semua catatan tersebut harus jadi dasar perbaikan. Agar ke depannya Pemkot Tangsel bisa meningkatkan kinerjanya dan perhatiannya terhadap masyarakat,” kata dia.
Iwan juga mengapresiasi seluruh kinerja Pemkot Tangsel yang akhirnya mendapatkan banyak penghargaan terhadap inovasi-inovasi yang sudah dilakukan oleh pemerintah. Secara khusus dia mengapresiasi kinerja Walikota Airin.
Sementara itu, Walikota Airin Rachmi Diany berterimakasih atas apresiasi yang diberikan DPRD terhadap kinerja pemerintah. Dia juga mengapresiasi terhadap Badan Anggaran yang sudah menyusun raperda laporan badan anggaran tahun 2019.
Airin juga memastikan bahwa status WTP adalah wajib bagi Pemkot Tangsel sebagai bentuk pertanggung jawaban pemerintah dalam pembangunan daerah. “WTP adalah kewajiban dan harus. Sehingga harus dipertahankan,” kata Airin. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post