SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, berencana menyiapkan posko pengaduan di tiap-tiap Kecamatan.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono mengatakan, selain melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) secara langsung dengan mendatangi rumah warga, pihaknya bakal membuka posko pengaduan.
“Posko pengaduan bakal kami adakan mulai dari tingkat kecamatan sampai dengan kabupaten. Hal itu dilakukan agar apabila terdapat data yang tidak sesuai, bisa segera dilaporkan sehingga langsung dilakukan perbaikan,” kata Karsono, Minggu (19/7).
Dia menjelaskan, apabila terdapat coklit yang tidak sesuai, maka petugas harus sesegera mungkin melakukan pendataan ulang. Seperti masyarakat yang belum tercantum ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), atau justru sudah tercantum namun malah Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak terjangkau dari tempat tinggalnya.
“Masyarakat yang belum masuk dalam DPT, kami membuka ruang untuk masyarakat mengadukan ke kami. Apabila ada masyarakat yang masuk dalam DPT tapi TPS-nya jauh dari tempat tinggal, nanti kami bisa rekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diperbaiki, dan ditempatkan sesuai dengan akses yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya,” jelasnya.
Selain itu tambah dia, dengan dibukanya posko pengaduan, untuk mengajak masyarakat supaya ikut serta dalam memantau proses tahapan Coklit agar bisa berjalan dengan maksimal.
“Intinya kami mengajak masyarakat aktif mengawasi proses Coklit ini, agar tidak ada hak konstitusi warga negara yang mengikuti pemilihan di Kabupaten Pandeglang terhalangi, karena proses Coklit yang tidak maksimal,” tandasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post