SATELITNEWS.ID, SERANG–Politik uang dan netralitas ASN harus diantisipasi jelang Pilkada 2020. Karena, hal itu menjadi satu dari dua kerawanan paling menonjol, dalam Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) tahun 2020, di 270 daerah yang melaksanakan Pilkada tahun ini.
Demikian dikatakan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin, saat berkunjung ke kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Senin (20/7). “Harus diantisipasi oleh semua pihak, termasuk masyarakat,” kata Mochammad Afifuddin.
Selain itu katanya, netralitas ASN sangat penting untuk diantisipasi. Ia-pun mengaku, telah bekerjasama dengan banyak pihak, seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait pencegahan tersebut. Agar bisa ditekan setipis mungkin, sehingga tidak terjadi pelanggaran.
Sampai saat ini tambahnya, tercatat sudah ada 369 kasus netralitas ASN yang disoal. Dari jumlah tersebut, sebagian sudah diberi hukuman, mulai dari ringan dan paling berat pemecatan. “Penanganan ASN, ada di KASN. Kalau ada yang tidak netral, akan kita sampaikan ke KASN,” tambahnya.
Disinggung soal Kabupaten Serang yang sempat menjadi daerah terawan sePulau Jawa, berdasarkan hasil pemetaan IKP, menurutnya hal ini harus segera diantisipasi. “Harus segera antisipasi. IKP dibuat untuk tidak dibenarkan, tapi untuk dijadikan kacamata. Melihat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Ditambahkannya, tahapan pilkada yang mungkin perlu mendapat perhatian khusus, adalah pasca pencalonan. Kebetulan di Kabupaten Serang, tidak ada untuk calon perseorangan. Sehingga satu masalah terlampaui, tinggal jalur partai. Jika tidak puas, bisa menempuh jalur sengketa.
“Tahapannya, pencalonan 23 September baru penetapan calon. Catatan penting harus kerja profesional, sesuai dengan standar tata laksana pengawasan dan menerapakan protokol kesehatan. Ini yang sekarang dipastikan, agar tidak terjadi masalah dan tidak jadi cluster baru di penyelenggara pemilu. Untuk sanksi administrasi, kita ingatkan langsung, jajaran KPU datang ke pemilih tidak pakai APD kita cegah, agar pakai APD,” terangnya.
Terkait kunjungannya ke ke Kabupaten Serang, ia mengatakan, pertama dalam konteks kelembagaan. Dimana ia ingin mengingatkan, jajaran yang saat ini sedang mengawasi proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih 2020.
“Meski tidak ada calon perseorangan, tapi ada tahapan Coklit. Jadi kita ingin menguatkan, termasuk persiapan penanganan pelanggaran sengketa jika masih terjadi setelah kita cegah. Jadi konteksnya, lebih menguatkan jajaran, silaturahmi sekaligus mengunjungi daerah yang akan menggelar Pilkada di Banten,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Yadi mengatakan, dalam kunjungan tersebut, pihaknya diminta tetap solid, taat asas, Undang-undang dan peraturan yang sudah ditetapkan terkait Pilkada. Masalah politik uang dan netralitas ASN menurutnya, hal itu kembali pada tupoksi sebagai Bawaslu. Dimana ada pencegahan, pengawasan dan tindakan.
“Yang jelas, kita lebih memperkuat personel dari mulai kapasitas dan penguatan kelembagaan, sudah dilakukan. Walau hanya daring, tapi ada upaya lain bukan hanya pada jajaran pengawas kecamatan dan desa. Tapi juga pada masyarakat, melalui sosialisasi di 29 kecamatan yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda,” terangnya.
Sedangkan untuk netralitas ASN, pengawasannya sudah mulai dilakukan diawal tahapan. “Yang jelas, netralitas ASN jadi perhatian khusus di Bawaslu. Kalau ada yang melanggar, kita kembali ke per Bawaslu 14 tahun 2017, tentang penanganan pelanggaran,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post