SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin menyatakan, objek wisata dalam waktu dekat dibuka secara resmi. Hal tersebut seiring dengan terbitnya Perbup Nomor 28 / 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru pada Masa Pandemi Covid-19.
“Iya bersamaan dengan telah diterbitkannya perbup tersebut maka akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder pariwisata,” kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lebak, Imam Rismahayadin saat dihubungi melalui telepon selulernya, kemarin.
Imam mengatakan, sosialisasi secara virtual akan dilakukan bupati Lebak. Setelah itu, pemerintah daerah akan melakukan monitoring untuk melihat kesiapan setiap destinasi wisata dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai yang diatur dalam perbup. “Destinasi wisata yang kami anggap siap menerapkan protokol kesehatan kami rekomendasikan kepada Gugus Tugas Covid-19 bahwa destinasi wisata tersebut bisa dibuka. Nanti ada simulasi-simulasinya,” tutur Imam.
Meski masih dalam tahap sosialisasi perbup, destinasi wisata diperbolehkan dibuka dengan catatan pengelola sudah dinyatakan benar-benar siap menjalankan protokol kesehatan. “Sanksinya nanti akan mulai berlaku setelah tahapan sosialisasi dilakukan. Kalau kami lihat mereka tidak siap ya dilarang buka,” imbuhnya.
Menanggapi kabar tersebut, pengelola wisata Pantai Bagedur, Kecamatan Malingping Mumu Mahpudin menyambut baik. Katanya, dengan kabar tersebut memberikan angin segar bagi pemasukan ekonomi untuk para pekerjanya. “Sejak di tutup pemasukan berkurang, bahkanya nyaris nol persen. Ya dengan dibukanya kembali pengunjung bisa meningkat dan pemasukan bisa kembali normal,” pungkasnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post