SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut telah menstransfer bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak. Hal tersebut diungkapkan Ketua HMI MPO Cabang Lebak dan PW Kumala saat menggelar audiensi bersama Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Jarwansyah sekaligus Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat, saat menggelar audiensi di BNPB Jakarta, Selasa (21/7).
Menurut Ketua HMI MPO Cabang Lebak, Aceng Hakiki, dalam audiensinya, BNPB telah menggelontorkan dana sebesar Rp 1,941 miliar untuk pemberian bantuan DTH bagi 647 Kepala Keluarga (KK) yang merupakan korban bencanan banjir bandang yang terjadi di enam kecamatan di Lebak pada awal tahun 2020 lalu. “Untuk DTH sudah ditransfer ke kas daerah Pemkab Lebak. Ditransfer sesuai usulan yaitu sebesar Rp1,941 miliar, yang akan diberikan kepada korban terdampak banjir bandang, sebanyak Rp 500 ribu selama enam bulan,” ujarnya.
Walaupun DTH sudah ditransfer ke kas daerah, namun BNPB saat ini belum bisa memberikan bantuan stimulan bagi korban terdampak banjir bandang yang rumahnya mengalami rusak ringan, sedang, maupun berat. Hal tersebut terkendala dengan beberapa persyaratan administrasi yang dinilai masih kurang, diantaranya adalah data verifikasi penerima bantuan stimulan. “Untuk rusak ringan itu mendapatkan Rp10 juta, sedang Rp25 juta, dan berat mendapatkan Rp50 juta,” terangnya.
Sementara, Ketua Kumala Eza berharap Pemkab Lebak dapat dengan amanah memegang dana bantuan tersebut dan menyalurkan kepada para korban bencana banjir bandang di Lebak. “Penyaluran bantuan harus dilakukan secara transparan guna menghindari adanya oknum yang memanfaatkan bantuan untuk para korban bencana tersebut demi kebutuhan perutnya sendiri. Tentunya kami akan terus mengawal dana bantuan tersebut dan juga melakukan pemberdayaan bagi masyarakat korban bencana banjir bandang,” terangnya.
Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Lebak Kaprawi membenarkan kemarin susah menerima transferan bantuan DTH untuk masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor. “Dengan sudah dicairkannya DTH, akan segera kita salurkan sesuai data yang diusulkan,” tandasnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post