SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyoroti ruang gerak petahana di Kabupaten Pandeglang. Pasalnya, dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, petahana sangat rentan mempolitisir bantuan Covid-19. Bahkan memobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Devisi Pengawasan Bawaslu RI, Mochammad Afiffudin mengatakan, kondisi Pilkada di tengah Covid-19, khususnya di daerah merah atau hitam, potensi kerawanannya menjadi bertambah atau biasa disebut oleh Bawaslu kerawanan non elektoral.
“Misalnya saja, soal bantuan untuk korban Covid-19. Kalau tidak dipantau dan hati-hati, kadang-kadang dimanfaatkan atau dipolitisasi untuk kepentingan petahana pada saat memberikan bantuan tersebut. Beberapa kejadian juga sudah sempat kami tangani,” kata Afiffudin, usai meresmikan Posko Layanan Pengaduan Netralitas ASN di kantor Bawaslu Pandeglang, Selasa (21/7).
Selain itu ungkap Afiffudin, yang menonjol dalam pelaksanaan Pilkada, soal netralitas ASN dan politik uang. Apalagi katanya, dalam kontek kasus netralitas ASN sudah banyak sekali terjadi.
“Kami menekankan kepada petahana, jangan sampai membuat kebijakan yang memihak, jangan melakukan politisasi bantuan, jangan melakukan mutasi dalam waktu enam bulan sejak ditarik masa penetapan calon sampai nanti ke pelantikan dan memobilisasi ASN,” tegasnya.
Namun dalam pengawasannya kata Afiffudin, Bawaslu tidak membedakan antara petahana dan penantang baru di Pilkada. Sebab, baik petahana maupun penantang sama-sama memiliki potensi untuk memobilisasi ASN. Walaupun peluang besar bisa dilakukan oleh petahana.
“Netralitas ASN menjadi kerawanan utama dalam Pilkada dan Pandeglang menjadi salah satu yang kami pantau betul. Penantang dan petahana kita harus posisikan sama. Dimana ada petahana, potensi memobilisasi lebih tinggi. Tapi mobilisasi ASN juga tidak hanya bisa dilakukan oleh petahana, bisa juga dilakukan oleh penantang,” jelasnya.
Sejauh ini kata dia, Bawaslu sudah memetakan pontensi kerawanan di Pilkada pada sejumlah daerah, termasuk yang diikuti oleh petahana. Makanya Bawaslu memiliki atensi khusus bagi Pilkada yang dilakukan oleh petahana.
“Kalau Pilkada diikuti petahana dari sisi atensi iya ada. Indentifikasi petahana bisa melakukan hal-hal dibandingkan dengan penantang, itu yang kami cermati,” pungkasnya.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono menyatakan, dalam melakukan pengawasan itu adanya pencegahan dan penindakan. Sejauh ini, dalam melakukan pencegahan agar bantuan Covid-19 tidak dipolitisasi, pihaknya sudah bersurat ke Pemkab Pandeglang.
“Kami sudah bersurat ke Pemkab Pandeglang, bahwa bantuan Covid-19 tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik dalam Pilkada ini. Pengawasan langsungnya pun sudah kami lakukan. Kalau ada unsur kampanye, pasti bakal kami tindak tegas,” kata Karsono.
Begitu juga dengan netralitas ASN, turut menjadi perhatian khususnya. Bahkan pihaknya sudah menyiapkan Posko Pengaduan Netralitas ASN. Posko itu dibuat untuk memfasilitasi masyarakat, jika ingin mengadukan adanya persoalan ASN yang bersikap tidak netral dalam Pilkada.
“Kami berinisiasi membuka posko layanan aduan netralitas ASN. Jadi, apabila masyarakat Pandeglang melihat, mendengar atau mengetahui sikap yang dilakukan ASN Pandeglang, untuk mendukung salah satu pasangan calon atau tidak netral, segera melaporkan kepada kami. Tentu saja bakal kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Karsono.
Dia juga menambahkan, bahwa tugas Bawaslu bertambah. Selain melakukan pengawasan tahapan elektoral, juga melakukan pengawasan non elektoral atau standarisasi pencegahan Covid-19. Termasuk kepada peserta Pilkada.
“Makanya tugas kami bertambah. Jadi polanya apabila dilakukan pelanggaran oleh teman-teman teknis, terkait penggunaan standar Covid-19 kami langsung ingatkan mereka,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post