SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Meski telah diambilalih oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG) namun sistem perpakiran di Pasar Anyar, Kecamatan Tangerang masih dikeluhkan. Hal itu lantaran jukir liar ditengarai masih beroperasi. Tak ayal kondisi tersebut dikeluhkan pedagang.
Pedangang menilai mengeluh pasalnya, pembeli harus merogoh koceknya dua kali untuk bayar sewa parkir. Pertama saat melalui portal milik PT TNG, serta yang kedua dimintai oleh juru parkir liar. Hal tersebut pun membuat kenyamanan pembeli terganggu.
“Pembeli mau masuk males ada portal. Jadi keluhan kita itu cuma portal parkir itu, keluhan pembeli juga,” ujar salah satu pedagang di Pasar Anyar, Beni kepada Satelit News, Rabu, (22/07).
Dia mengatakan, sistem parkir berbayar sempat ada pada 2019 lalu. Namun, hanya difungsikan beberapa saat saja, setelah itu terbengkalai. “Dulu ada tapi dicopot lagi. Sekarang dipasang lagi,” imbuhnya.
Dia pun meminta kejelasan terkait penerapan sistem ini. Beni dan pedagang lainnya setuju apabila, sistem parkir berbayar diterapkan karena akan lebih modern. Namun, sebaiknya pembeli hanya bayar satu kali saja. Begitu dengan pedangan yang keluar masuk harus ada pengecualian. “Jangan di sini bayar, di situ juga bayar. Kami pedagang kan juga capek keluar masuk bayar terus,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan oleh pedagang lainnya, Suganda. Dia menilai tidak ada peraturan daerah yang menjelaskan tentang pengadaan sistem parkit berbayar ini. PT TNG saat sosialisasi dengan pedagang kata Suganda hanya menjelaskan Peraturan tentang BUMD saja.
“Yang dipakaikan bukan Perda Kota Tangerang. Mereka hanya pakai perda BUMD. Portal itu sudah lari dari fungsi yang sebenarnya,” kata dia. Suganda juga sebenarnya setuju dengan penerapan sistem parkir ini. Namun, PT TNG seharusnya dapat merangkul juru parkir liar. Sehingga tidak ada pembayaran parkir dua kali. “Contohnya kayak di mall kan satu kali bayar kan. Itu kan untuk perparkiran sebenarnya yang disebut perparkiran bentuknya sebenarnya bagaimana ? ” tegasnya.
Direktur Utama PT TNG, Edi Candra mengatakan pihaknya akan menerapkan suatu sistem untuk mengidentifikasi warga sekitar. Sehingga ketika melewati portal parkir tidak berbayar. “Kita sedang identifikasi kendaraan. Apakah nanti kendaraan yang diinput di sistem ketika nomor kendaraan itu dimasukkan portal naik, tidak bayar. Atau menggunakan stiker. Intinya kita sedang membuat sistem yang tidak merugikan warga sekitar dan juga pemerintah,” kata Edy.
Terkait juru parkir liar yang dikeluhkan, PT TNG akan menggandeng jajaran samping sepeti Tim Saber Pungli untuk menertibkannya. “Bagaimana pun juga parkir liar bertentangan dengan Saber Pungli. Nanti kita akan koordinasi dengan jajaran samping,” tegasnya.
Diketahui terdapat tiga titik palang parkir milik PT.TNG di Pasar Anyar. Palang tersebut baru diresmikan pada Rabu, (1/7) lalu. Pengadaan bertujuan untuk memaksimalkan retribusi parkir yang selama ini mengalami kebocoran. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post