SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Sempat buron, H (25) alias Aboy diamankan Tim Reserse Macan Polres Lebak, Rabu (22/7). Warga Kampung Sawah, Desa Sumur Batu, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang itu diketahui terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan, yang dilakukannya di Kampung Binuangeun, Kecamatan Wanasalam.
Tersangka sempat buron selama 11 hari setelah membobol toko kelontongan milik Enung Nurfauzi. Ia diamankan setelah Satreskrim Polres Lebak terlebih dahulu membekuk DS (28) pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.
“Setelah kita kembangkan berdasarkan keterangan pelaku yang sudah ditangkanp, tim bergerak dan langsung kita amankan H di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Kasateeskrim Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Adhi Kusuma, kemarin.
Saat diamankan, terang David, anggota juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan H ketika menjalankan aksi pencurian dan pemberatan di toko kelontong milik Enung. “Satu unit motor Suzuki Shogun yang dipakai saat beraksi (mencuri) kita amankan di belakang rumah,” terangnya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Pandeglang ini mengungkapkan kedua pelaku pencurian pemberatan ini beraksi pada 11 Juli 2020 lalu. Mereka membobol toko milik Enung pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB. Di mana keduanya masuk ke dalam toko dengan memanjat ke atas warung dan merusak internit juga tralis yang dipasang oleh pemilik. “Mereka langsung menggasak seluruh isi warung seperti mie instan, rokok dan kopi,” ungkapnya.
Saat beraksi, kata David H dan DS ternyata dibantu oleh D alias Kepek yang saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Jadi total tersangka ada tiga. Satu lagi atas nama D alias Kepek masih kita buru,” ujarnya.
Kepada masyarakat, David mengimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku tindak pidana. Dan jika mengalami tindak pidana untuk segera melaporkannya kepada petugas setempat. “Kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari semua elemen masyarakat,” tandasnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post