SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Sebanyak 32.070 masyarakat terjaring razia Satpol PP Kota Tangerang. Mereka terjaring razia lantaran, melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra mengatakan angka tersebut merupakan hasil dari operasi rutin aman bersama yang diselenggarakan Pemerintah Kota Tangerang selama pemberlakuan PSBB hingga jilid 7. “Berdasarkan data kami sampai dengan kemarin (Kamis/23/7), ada 32.070 pelanggar yang terjaring dalam operasi aman bersama dalam pelaksanaan PSBB yang sudah berlangsung hingga PSBB jilid 7 ini,” ujar Agus saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat, (24/7).
Dari data itu, para pelanggar mendapatkan sanksi sosial yakni membersihkan fasilitas umum yang ada di wilayah Kota Tangerang. Sementara, untuk denda hingga saat ini belum ada. Lantaran, menengok kondisi masyarakat saat ini tengah yang tidak kondusif karena imbas dari pandemi Covid-19.
“Karena menurut instruksi pak Walikota, saat ini kondisi ekonomi masyarakat sendiri sedang tidak bagus, sehingga kami sepakat tidak menerapkan sanksi denda kepada para pelanggar dan hanya memberlakukan sanksi sosial saja,” jelasnya.
Jumlah pelanggar kata Agus didominasi oleh perorangan. Pelanggaran yang dilakukan oleh mereka rata-rata tidak mengenakan masker. Sementara untuk perusahaan dan tempat hiburan tak mendominasi data pelanggar selama pemberlakuaan PSBB.
“Kalau lihat dari data hampir 30 ribuan lebih elanggar adalah perorangan misal dengan tidak mengenakan masker dan tidak mematuhi protokoler kesehatan yang ditetapkan. Sedangkan kalau rumah makan atau perusahaan ada yang kita berikan sanksi baik lisan, tertulis hingga penutupan tempat usaha. Tapi itu datanya sedikit,” tegasnya.
Agus menjelaskan, pihaknya beserta instansi terkait saat ini rutin menyelenggarakan operasi yang juga melibatkan aparatur sipil negara (ASN). Kemudian juga menempatkan posko statis di beberapa pasar dan pusat keramaian yang ada di Kota Tangerang. “Kita memang terus berupaya menekan penyebaran covid-19 di wilayah Kota Tangerang dengan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (irfan)
Diskusi tentang ini post