SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung mencatat jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat ini sebanyak 213 orang. Jumlah tersebut melebihi kapasitas lapas yang idiealnya hanya dapat dihuni oleh 100 orang saja.
Lapas Rangkasbitung, lokasinya terletak di Jalan Multatuli yang tidak jauh dari pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Lapas yang kini dinahkodai Budi Ruswanto tidak bisa menambah jumlah atau memperluas bangunan lantaran berada dalam lingkaran perkantoran. Maka kapasitas pun tidak bisa dilepaskan akibat bertambahnya para pelaku tindak pidana baik statusnya tetap maupun titipan. “Sekarang ada 213 WBP di Lapas Rangkasbitung, memang secara kualitas sudah overkapasitas. Karena idealnya adalah 100 orang, ” ujar Budi Ruswanto, kemarin.
Budi mengatakan, walaupun overkapasitas namun kehidupan para WBP di Lapas Rangaksbitung ini masih terjaga dengan masih mendapatkan tempat yang layak untuk beristirahat. “Masih layak, karena hanya kamar berkapasitas tujuh orang diisi oleh sembilan orang, tidak terlalu berdesak-desakan,” katanya.
Mengenai over kapasitas tersebut, Budi menuturkan, akan memaksimalkan program asimilasi terhadap para WBP yang telah memenuhi syarat administrasi, dan berkelakuan baik sesuai dengan apa yang diatur dalam Permenkumham Nomor 10 / 2020 Tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Kita ajukan para WBP yang telah memnuhi syarat administrasi, seperti setelah menjalani setengah dari masa tahanan, dan juga berkelakuan baik untuk mendapatkan remisi ataupun asimilasi dari Pusat, ” ujarnya.
Pihaknya juga saat ini tengah memupuk semangat para WBP di Lapas Rangaksbitung untuk terus berkarya dengan menyediakan berbagai macam pelatihan dan pemberdayaan, seperti menjahit dan berkebun.
“Kita juga memiliki pondok asimilasi dengan perkebunan di dalamnya. Nantinya kebun tersebut akan ditanami oleh berbagai jenis sayuran seperti cabai, oleh para WBP yang situnjuk pihak lapas. Semoga itu dapat menjadi bekal mereka ketika sudah keluar dari lapas ini,” jelasnya.
Sementara Kepala Omdibudsman RI Provinsi Banten Dedy Irsan belum lama ini berkunjung ke lapas setempat mengatakan, overkapasitas di Lapas Rangkasbitung merupakan hal yang lumrah yang terjadi di lingkungan lapas. Menurutnya dalam situasi tersebut petugas harus memiliki pendekatan khusus, humanis dan kekeluargaan.”Itu masalah klasik. Bahkan di luar daerah ada yang melebihi kapasitas tiga sampai empat kali lipat,” katanya.
Menurutnya, pelayanan di Lapas Rangkasbitung sendiri sudah memuaskan baik bagi WBP maupun pihak keluarga yang berkunjung.”Flasback ke belakang, terjadi banyak gangguan keamanan karena adanya layanan yang tidak diberikan secara baik, ada prosedur yang dilanggar, oleh karenanya konsep pembinaan harus dapat memanusiakan sebagaimana memperlakukan manusia dengan baik dan alhamdulillah Lapas Rangkasbitung sudah menjalankan dengan baik, terlihat dari suasana lapas yang bersih, asri dan nyaman,” tandasnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post