SATELITNEWS.ID, PASARKEMIS—PT Xing-xing Steel bisa bernafas lega. Dikarenakan Satpol PP Kabupaten Tangerang menunda penyegelan terhadap pabrik berada di Kampung Picung RT 05/ RW 05, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Senin (27/7).
Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi memgatakan, penyegelan terhadap PT Xing-xing Steel ditunda sampai 60 hari ke depan. Kata dia, penundaan dilakukan karena Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menilai, pabrik tersebut sedang melengkapi beberapa kekurangannya terkait lingkungan dan keselamatan.
“Kami tunda. Mereka kami beri waktu 60 hari. Karena tadi saat kami hendak melakukan penyegelan, pihak DLHK Kabupaten Tangerang memberikan surat, bahwa dari 25 pelanggaran yang dilakukan PT. Xing-xing Steel, sudah diperbaiki sebanyak 16. Maka hanya tersisa 9 poin lagi dan mereka meminta batas waktu,” kata Bambang kepada Satelit News, Senin (27/7).
Menurut Bambang, pihak DLHK telat memberikan surat tersebut. Pasalnya, Satpol PP sudah sampai di kantor Kecamatan Pasar Kemis tetapi surat baru tiba.
“Jadi surat dari DLHK-nya telat, kami sudah di Kecamatan Pasar Kemis, suratnya baru tiba. Terpaksa kami puter arah, tidak sempat ke perusahaan,” jelasnya.
Bambang mengaku tidak bisa menjelaskan ke 9 poin pelanggaran yang belum diselesaikan oleh PT Xing-xing Steel. Dia juga menegaskan, jika dalam waktu 60 hari ke 9 pelanggaran tidak dipenuhi, maka pihaknya akan menyegel pabrik tersebut tanpa pemberitahuan.
Menurut Bambang, saat ini PT Xing-xing Steel masih diperbolehkan beraktivitas dengan catatan menjaga lingkungan.
“Kalau nanti 60 hari dia tidak memenuhi, maka akan dilakukan penyegelan tanpa pemberitahuan. Ditambah kan mereka memiliki ratusan karyawan juga, kasihan kalau sekarang langsung disuruh tidak beroperasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik menambahkan, bahwa ke 9 poin kesalahan yang dilakukan PT. Xing-xing Steel masih dalam catatan DLHK. “Saya harus memeriksanya dulu, kemungkinan selesai,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post