SATELITNEWS.ID, SERPONG—Sebanyak 35 dari 39 apartemen di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diketahui belum melakukan pertelaan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel Yulia Rachmawati dalam Sosialisasi Peraturan Walikota No 11 Tahun 2020.
“Dari 39 ada 4 yang sudah melakukan pertelaan yakni Apartemen Altis, Aksan, Serpong Green View, dan Tripark. Sedangkan yang sedang proses yakni Broklien, dan Roseville,”ungkapnya.
Yulia menjelaskan, pertelaan ini dilakukan untuk memisahkan tempat tinggal rumah susun atau apartemen. Dimana sejak 2013, di Kota Tangsel sudah berdiri apartemen. Sehingga dilahirkan kebijakan pertelaan apartemen dan rumah susun.
Pertelaan apartemen ini dilakukan untuk mempertegas hak milik yang yang diberikan apartemen kepada pembelinya. ”Jadi, karena hak miliknya berbeda. Ternyata pemilik apartemen juga harus memiliki sertifikat,” kata Yulia.
Pemilik sertifikat tersebut menandai bahwa ada presentase kepemilikan fasilitas. Misalnya, fasilitas gedung, lift, lapangan, tanah dan lainnya.
”Jadi, kepemilikannya dibagi rata. Bisa jadi 0,000000 sekian persen itu dimiliki oleh pemilik apartemen,” kata Yulia.
Yulia menambahkan bahwa, sampai saat ini masyarakat yang tinggal di dalam apartemen tidak terlalu peka terhadap pertelaan ini. Sehingga mayoritas mereka tidak memegang dokumen apapun terkait dengan sertifikat apartemen.
Meskipun ada beberapa pemilik juga sudah mendapatkan sertifikat ini, tapi Yulia merasa bahwa sosialisasi tetap harus dilakukan. Selain mengenai Perwal no 11 tahun 2020 ini, Pemerintah juga melakukan imbauan terhadap seluruh pengelola apartemen untuk memiliki konsultan pertelaan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa setiap apartemen bisa memenuhi hak hukum bagi para pemilik apartemennya.
Dengan adanya konsentrasi pertelaan ini, maka akan mampu meningkatkan PAD Tangsel. “Jadi tanpa adanya pertelaan ini biasanya pengelola hanya membayar PBB tanah saja. Kalau sudah ditela, maka bisa jadi pajak bangunannya juga didapatkan. Itu akan memengaruhi PAD Tangsel,” kata dia. (irm/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post