SATELITNEWS.ID, SERANG–Kemeriahan Peringatan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2020, diprediksi tak semeriah tahun-tahun sebelumnya. Karena, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengimbau masyarakat, agar tidak menyelenggarakan perlombaan atau kegiatan yang melibatkan kontak fisik serta menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah banyak. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran paparan Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan imbauan melalui aparatur Kecamatan, Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak melaksanakan perlombaan peringatan HUT Kemerdekaan RI, yang dapat menimbulkan kerumunan.
Menurutnya, masyarakat dapat menggelar kegiatan perlombaan yang tidak memerlukan kontak fisik langsung. Kemudian juga, diberlakukan pembatasan jumlah orang yang berkerumun. “Tentunya melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat,” kata Agus, Selasa (4/8).
Sedangkan untuk pelaksanan upacara tambahnya, tetap boleh diselenggarakan. Namun dengan pembatasan tertentu. Yang dimaksud pembatasan tertentu tersebut, seperti jumlah peserta dan tata upacara yang dipersingkat.
“Untuk jumlah peserta upacara, masih dirundingkan. Untuk lebih jelasnya, bisa ditanyakan langsung ke Bagian Kesra,” tandasnya.
Sementara, Asisten Daerah (Asda) II Setda Kabupaten Serang, Adjat Gunawan mengatakan, untuk pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Serang, akan dilakukan di halaman Pendopo Bupati dan dengan protokol Covid-19. Hal itu dilakukan, sesuai arahan Sekretariat Negara (Setneg).
Ia-pun menambahkan, untuk pelaksanaannya nanti ada sejumlah perbedaan, tidak seperti biasanya. Seperti peserta upacara yang dibatasi jumlahnya. Untuk jumlahnya, masih akan dihitung sesuai kemampuan dan kondisi di lapangan, yang penting mewakili.
“Hal berbeda lainnya, contoh pengibar bendera hanya 3 orang saja tidak seperti upacara biasanya, dan yang berbeda sekarang dilaksanakan pagi jam 07.30 WIB, selesai upacara masing-masing menyaksikan detik-detik proklamasinya di siaran televisi dari Istana Merdeka. Kira-kira seperti itu arahan dari pusatnya. Jadi lebih singkat dan peserta terbatas,” terangnya.
Namun yang jelas menurutnya, prinsipnya sama semua harus berpartisipasi untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI. “Seperti memasang spanduk, baliho disamping bendera merah putih tentunya. Namun dengan kondisi pandemi seperti sekarang, bentuk-bentuk kegiatan harus berpedoman pada protokol kesehatan dan yang mengundang penumpukan massa berlebihan, tetap tidak disarankan. Kalau upacara (di masyarakat,red) bisa dilaksanakan, ya itu tadi memperhatikan arahan dari pusat,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post