SATELITNEWS.ID, SERANG—Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan pinjaman dana sebesar Rp 4,121 triliun lebih dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero. Utang tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan dan infrastruktur sosial. Pemprov wajib mengembalikan pinjaman dalam kurun waktu 10 tahun ditambah masa tenggang 24 bulan.
Peminjaman dana itu disahkan melalui penandatanganan Kerjasama Pembiayaan Daerah untuk Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi di Provinsi Banten antara Pemprov dengan PT SMI. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur Persero Edwin Syahruzad.
“Pinjaman bantuan keuangan akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif dan pemulihan ekonomi di Provinsi Banten. Kebutuhan pinjaman daerah Pemerintah Provinsi Banten sebesar 4.121.286.306.510,00 rupiah. Jangka waktu pinjaman selama 10 tahun dengan masa tenggang 24 bulan,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim dalam keterangan resmi Pemprov Banten yang diterima Satelit News, Selasa (4/8).
Menurut Wahidin, peminjaman dana dilakukan untuk memastikan target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 Provinsi Banten tercapai. Diantara rencana tersebut adalah laporan perubahan ekuitas (LPE) pulih mencapai 5,2%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai angka 73, kondisi jalan dan jembatan mantap mencapai 100%, penyelesaian jalan baru provinsi 100% dan unit sekolah baru yang terbangun 29 unit.
Pemprov Banten merupakan pemerintah daerah ketiga, setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang mendapat pinjaman program PEN Daerah yang disalurkan melalui PT SMI. Proses penilaian usulan program dan kegiatan untuk PEN Daerah dilakukan melalui koordinasi antar instansi terkait yaitu Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu (proses penilaian kesesuaian dengan kebijakan PEN dan izin pelampauan defisit), Kemendagri (proses pertimbangan permohonan pinjaman PEN), serta PT SMI (proses penilaian aspek keuangan serta kesesuaian antara program dan kegiatan).
Gubernur Wahidin menjelaskan, Pemprov Banten menetapkan RKPD 2021 dengan tema pemulihan ekonomi dan sosial. Hal itu sesuai dengan tema rencana kerja pemerintah tahun 2021 yakni mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan penekanan kepada prioritas nasional yaitu infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar.
“Untuk itu prioritas Provinsi Banten yang ketiga yaitu penguatan interkonektivitas melalui pembangunan infrastruktur menjadi sangat vital dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional,” tambahnya dalam telekonferensi yang dihadiri Dirut PT SMI Persero Edwin Syahruzad, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri M. Ardian Noervianto, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti, Sekda Pemprov Banten Al Muktabar, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, TAPD dan OPD di lingkungan Pemprov Banten.
Dikatakan, dengan kondisi pertumbuhan ekonomi triwulan I Indonesia yang hanya tumbuh 2,97 persen dan Provinsi Banten hanya 3,09 persen dengan prediksi pertumbuhan 2020 ADB bahwa Indonesia hanya akan memasuki resesi atau pertumbuhan negatif 1 persen. Tentunya pertumbuhan Provinsi Banten diprediksi juga akan negatif. Maka diperlukan upaya luar biasa agar tidak memasuki resesi.
“Momentum pertemuan Presiden Joko Widodo dengan kepala daerah seluruh Indonesia pada tanggal 15 Juli 2020 di Bogor di mana disampaikan mengenai skema pemulihan ekonomi nasional dan daerah menjadi tonggak penting bagi daerah untuk bertahan dari resesi,” jelas Gubernur Banten.
Pemerintah Provinsi Banten, lanjutnya, berkepentingan untuk menyambut skema pemulihan ekonomi nasional yang bertumpu pada program pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketahanan pangan sebagai upaya strategis untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional yang berdampak pada peningkatan daya beli. Program ini juga sebagai wujud dukungan daerah dalam pelaksanaan realisasi proyek strategis nasional di provinsi Banten.
Ditambahkan Gubernur Banten, salah satu pelaksanaan program akan diskemakan melalui pendekatan multi years (kontrak tahun jamak) dengan rencana pelaksanaan dimulai sejak pelaksanaan APBD perubahan tahun 2020 dan APBD tahun 2021. Sehingga, memungkinan bagi kegiatan yang belum tuntas pada tahun 2021 untuk dilaksanakan pada tahun 2022.
“Pelaksanaan program diharapkan bisa memungkinkan bagi Pemprov Banten untuk mencegah Banten masuk ke dalam resesi dan memastikan target RKPD Perubahan 2020 Provinsi Banten terkait LPE bisa mencapai 1,5% dan IPM bisa 72,80 dengan kondisi jalan dan jembatan mantap mencapai 100%, dan unit sekolah baru yang terbangun 4 unit,” paparnya. (gatot)
Diskusi tentang ini post