SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dua minggu sudah Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Patuh Jaya 2020. Dalam operasi yang digelar sejak 23 Juli hingga 5 Agustus tersebut petugas telah menindak sebanyak 4.044 kendaraan. Baik roda dua maupun empat akibat melanggar berbagai aturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Jamal Alam mengatakan, jumlah tersebut terbagi dalam dua tindakan yakni lisan dan penilangan. Selama operasi polisi telah menilang sebanyak 1.169. Sementara teguran lisan sebanyak 2.875.
“Alhamdulilah Operasi Patuh Jaya sudah selesai. Selama dua minggu kita telah menindak ribuan kendaraan. Tapi tidak semua kita tindak, banyak yang kita berikan teguran dan edukasi terkait tata tertib berkendara,” ujarnya, Rabu, (5/8).
Dia mengatakan tindakan tegas berupa penilangan yang diberikan kepada pengendara memang yang bersifat mengancam keselamatan. Seperti tidak memakai helm, bermain telepon genggam saat berkendara dan lawan arus. Sedangkan, teguran lisan seperti helm yang tidak diklik.
Sejauh ini, pengendara motor yang tidak memakai helm memuncaki jumlah pelanggar selama Operasi Patuh Jaya yakni sebanyak 334. Diikuti lawan arus sebanyak 217, berhenti di stop line 189, rambu dan marka 141. Kemudian, bermain telepon genggam saat berkendara sebanyak 150. “Paling banyak yang kita tilang pengendara yang tidak pakai helm. Memang perlu kesadaran dari pengendara akan pentingnya pakai helm,” kata Jamal.
Dia berharap meski, operasi patuh jaya usai masyarakat tetap peduli dengan tata tertib berlalu lintas. Tingkat kesadaran masyarakat dapat meningkat apalagi, soal keselamatan.
“Tertib berlalu lintas di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Disiplin berlalu lintas berarti anda telah menyelematkan diri dan pengguna jalan yang lain. Semoga Tangerang Kota menjadi contoh tertib berlalu lintas yang baik,” pungkasnya. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post