SATELITNEWS.ID, SERANG—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang akan menerapkan kembali Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka, di akhir Agustus ini. Hal tersebut, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang membolehkan KBM tatap muka, bagi daerah yang dinyatakan zona kuning.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya mengatakan, penetapan dilaksanakannya belajar tetap muka ini baru dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat pada Jumat lalu. Oleh karena itu, pihaknya akan mengakomodir kebijakan yang telah dikeluarkan tersebut, dengan ketentuan yang sudah dikeluarkan.
“Jadi tidak serta merta begitu dinyatakan boleh dilakukan, kita tetap harus mengikuti langkah-langkah, melakukan pertemuan dengan orang tua siswa, dengan komite sekolah, menyiapkan sarana prasarana, mengisi daftar isian lengkap, yang harus dilaksanakan oleh kepala sekolah dan tentunya mengontrol proses pembelajaran sesuai Protokol Tetap (Protap) Covid-19,” kata Asep, saat pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN), di Aula gedung SMP Kramatwatu, Senin (10/8).
Kemudian terkait dengan tahapan implemantasinya tambah Asep, tentunya proses belajar tatap muka tidak bisa dilaksanakan secara tiba tiba. Karena dalam Surat Keputusan (SK) bersama itu ada ketentuan masa transisi dan ada masa pembiasaan. Untuk masa transisi itu, dilakukan dua bulan terhitung dari tanggal ditetapkan sampai dua bulan kemudian.
“Setelah masa transisi selesai, baru masuk tahap pembiasaan. Nah dimasa transisi inipun, tidak semua siswa tiba-tiba masuk dalam satu ruangan, diatur, sepertiga siswa masuk dalam satu ruangan, sepertiga berikutnya masuk dalam ruang lain, sepertiga yang ketiga masuk dalam ruangan berbeda,” tambahnya.
Menurutnya, ketentuan ini harus benar benar di dipersiapkan, dikawal dan dikontrol dengan ketat. Jangan sampai nanti proses ini ada kelengahan sehingga terjadi hal hal yang tidak diharapkan yang berujung pada penetapan sekolah menjadi cluster baru.
“Saya tidak mau seperti itu,” tandasnya.
Disinggung mengenai pelaksanaan KBM tatap muka menurutnya, hari ini pihaknya baru menyampaikan surat dan konsultasi ke pimpinan dalam hal ini Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
“Kalau sudah ada persetujuan nanti kita akan sebarkan, itu pun setelah ditanda tangani oleh ibu Bupati, rencannya paling tidak diakhir agustus (belajar tatap muka), tapi sekolah juga setelah mengetahui tidak langsung, harus rapat dulu dengan orang tua siswa, tentunya sekolah yang sudah siap dulu. Tapi InsyaAllah, untuk SMP dan SD sudah siap, tinggal kontrol saja,” tuturnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post