SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang berharap dengan dilakukannya revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Revisi Nomor 7 tahun 2011-2030, bisa menarik minat investor untuk berinvestasi di Kabupaten Pandeglang.
Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ida Novaida mengatakan, terdapat lima wilayah yang sudah disiapkan untuk dijadikan kawasan industri besar di Kabupaten Pandeglang, yakni di Kecamatan Cibitung, Cikeusik, Pagelaran, Sukaresmi dan Bojong.
“Lima kecamatan itu kawasan industri besar. Mudah-mudahan para investor sudah mau datang ke Pandeglang untuk bisa menanamkan modalnya di Kabupaten Pandeglang,” kata Ida, Selasa (11/8).
Meski RTRW dilakukan revisi kata dia, akan tetapi RTRW yang lama masih tetap dijadikan acuan, untuk para investor yang ingin berinvestasi di Pandeglang. Bahkan, proses perizinan pun tetap saja berjalan selama revisi RTRW.
“Dari sebelumnya RTRW yang lama masih dipakai dan informasi yang revisian ini sudah dilakukan tanda tangan oleh DPRD Pandeglang,” tambahnya.
Menurut Ida, saat ini belum terlihat adanya investor besar yang hendak melakukan investasi di Pandeglang. Sebelumnya ada salah satu investor yang siap untuk masuk ke Pandeglang, namun berbenturan dengan zonasi yang sudah tertuang di RTRW.
“Belum ada, kemarin sempat ada yang mau masuk ke sini industri besar itu. Tapi, mereka tidak ingin di tempat yang sudah ditentukan di luar itu. Padahal, kawasan industri sudah disiapkan. Kalau tidak salah itu perusahaan pabrik kertas,” jelasnya.
Dia menilai, saat ini Kabupaten Pandeglang sudah siap dan layak untuk dimasuki oleh investor besar. Alasannya, selain biaya tenaga kerja yang masih terbilang murah, pihaknya juga siap menjamin keamanan bagi investor yang hendak berinvestasi di Pandeglang.
“Ini perlu dukungan, bahwa Kabupaten Pandeglang ini sudah layak untuk investor bisa datang ke sini. Dan bisa menanamkan modalnya di Pandeglang insyaallah aman, juga tenaga kerja masih murah,” tandasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post