SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Wakil Bupati (Wabup) PandeglangTanto Warsono Arban sangat mendukung pembukaan kembali Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), sebagai tempat wisata yang berbasis ekosistem dan konservasi di Kabupaten Pandeglang. Sebelumnya, semenjak diterpa pandemi Covid-19 di Indonesia, tempat wisata TNUK itu ditutup untuk sementara. Namun kali ini wisata TNUK terhitung pada Senin (10/8) kembali dibuka.
Kata Tanto, pihaknya sudah mendapatkan tembusan Surat Edaran (SE) Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Pandeglang, bahwa dimulai kemarin (Senin) kunjungan ke TNUK sudah diperbolehkan. Tentu saja, kata dia, hal itu kabar baik yang mesti didukung oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang.
“Saya sudah mendapatkan kabar bahwa TNUK sudah mulai dibuka lagi, dengan begitu wisatawan sudah diperbolehkan kembali berkujung. Kami sangat mendukung sekali, karena dengan begitu perekonomian di kita kembali pulih,” kata Tanto, Selasa (11/8).
Walau Kabupaten Pandeglang sudah kembali menjadi zona hijau Covid-19, tetap dia mengingatkan kepada pihak BTUNK Pandeglang agar menerapkan dan mengketatkan protokol kesehatan.
“Pada prinsipnya kami sangat menyambut baik, namun tetap kami minta agar protokol kesehatan menjadi pokok utama diterapkan di wilayah wisata TNUK tersebut. Hal itu agar tidak adanya penyebaran Covid-19 di wilayah Pandeglang,” jelasnya.
Selain itu, politisi muda Partai Golkar ini juga mengingatkan kepada para pelaku usaha dan wisatawan yang hendak berkujung ke TNUK, agar mematuhi semua imbauan yang berlaku dan diterapkan oleh BTNUK tersebut.
“Intinya semua pihak baik itu pelaku usaha maupun wisatawan yang ke TNUK, harus mematuhi semua protokol kesehatan yang berlaku di wilayah tersebut. Jadi kan enak, virus tidak ada, ekonomi kita semakin membaik,” pungkasnya.
Tanto menegaskan, penerapan protokol kesehatan bukan hanya berlaku untuk TNUK saja, akan tetapi berlaku untuk semua tempat wisata yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Jika belum ada kesiapan yang matang untuk menerapkan protokol kesehatan, kami imbau jangan dulu beroperasi. Namun sebaliknya jika sudah siap, dengan senang hati kami mempersilahkannya,” tandasnya.
Terpisah, Humas BTNUK Pandeglang, Andri Firmansyah membenarkan, bertepatan dengan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 10 Agustus, TNUK kembali dibuka sesuai Surat Keputusan (SK) Direktorat Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor 164/KSDAE/PJLHK/KSA.3/8/2020 Tentang Reaktivasi Tahap II Kawasan Taman Nasional.
“Ya sudah dibuka lagi kemarin (Senin). Merujuk pada SK KSDAE, BTNUK sudah membuat SE Nomor : SE.16/T.12/TU/P3/08/2020 tertanggal 10 Agustus 2020 tentang kujungan di kawasan TNUK pada masa pandemi Covid-19 (new normal,” katanya.
Walau dibuka, pihaknya bakal intens melakukan pemantauan dan evaluasi setiap pekan. Hal itu diterapkan sebagai bahan keputusan untuk melanjutkan membuka kujungan atau mentup kembali, apabila terjadi kasus penularan Covid-19.
“Sudah kami tegaskan dalam SE juga, kami setiap minggunya bakal melakukan evaluasi. Yang pasti kami meminta agar semua pihak bekerjasama dengan baik untuk terus menerapkan protokol kesehatan jika berkujung ke TNUK,” tandasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post