SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Belum usainya pandemi Covid–19 di Indonesia, menyisakan dampak pada kegiatan-kegiatan Perayaan Hari Besar Nasional (PHBN). Salah satunya upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun, yang jatuh pada 17 Agustus 2020 mendatang.
Upacara pengibaran bendera duplikat merah putih tahun ini, tak akan seperti tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, selain tak akan banyak kegiatan, pasukan Pengibar Bendera Sangsaka (Paskibraka) dibuat terbatas yakni hanya tiga orang saja.
Ketua Purna Paskibra Indonesia (PPI) Pandeglang, Ahmad Badri Setia Permana mengatakan, upacara Hari Kemerdekaan ke-75 tahun bakal menerapkan protokol kesehatan. Maka dari itu kata dia, Paskibra-nya pun dibuat terbatas hanya tiga orang saja.
“Hal itu sesuai petunjuk Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), bahwa pengibaran di tingkat daerah hanya dilakukan oleh 3 orang saja,” kata Badri, usai acara pengukuhan Paskibraka dalam kesempatan apel pagi di Setda Pandeglang, Kamis (12/8).
Badri menjelaskan, satu dari petugas itu ada yang membawa baki, dua lainnya sebagai pengerek bendera. “Rangkaian yang dilakukan seperti tahun kemarin ditiadakan, penyerahan duplikat merah putih langsung kepada pembawa baki di lapangan Alun-alun Pandeglang,” ungkapnya.
Badri menambahkan, begitu juga saat nanti penurunan bendera bakal dibuat terbatas. “Nanti yang bertugas tiga orang pengibaran dan tiga orang juga pada penurunan. Lebih jelasnya, nanti kita akan lakukan gladi pada siang nanti,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan, aturan yang diterapkan dalam pelaksanaan pengibaran bendera ini guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Memang kondisinya saat ini sedang pandemi. Namun perayaan Dirgahayu Republik Indonesia di tingkat kabupaten tetap khidmat walaupun dengan personel terbatas,” kata Pery, usai mengukuhkan Paskibra Pandeglang. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post