SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemkot Tangerang dan DPRD Kota Tangerang menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kota Tangerang Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (14/8).
Hasil kesepakatan mengenai KUA-PPAS, Prediksi APBD Perubahan Kota Tangerang TA 2020 adalah sebesar Rp 3,2 triliun. Artinya berkurang sebanyak Rp 1,3 triliun atau 28,51 persen dari sebelumnya Rp 4,5 triliun.
Walikota Tangerang Arief Wismansyah usai penandatanganan MoU menyampaikan apresiasinya terkait kesepakatan Pemkot dan DPRD Kota Tangerang. Diharapkan dengan adanya kesepakatan dengan legislative, proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kota Tangerang TA 2020 bisa segera tuntas.
“Saya ucapkan terima kasih, kepada Anggota Badan Anggaran dan TPAD Kota Tangerang yang sudah membahas KUA-PPAS APBD Perubahan ini dengan tetap mengedepankan efektifitas, efisien, dan tanggung jawab. Hingga akhirnya dicapai kesamaan pandangan dalam mencermati dan memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan yang ada,” jelas Walikota Arief.
Sebagaimana diketahui, Kota Tangerang sangat mendorong pemerintahan yang terbuka, transparan dan akuntabel, termasuk dalam hal keterbukaan pada setiap tahapan penyusunan RAPBD Perubahan Tahun 2020 yang telah melalui sejumlah prosedur dan berpedoman pada Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.
Oleh karenanya Arief berharap, Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Kota Tangerang 2020 yang telah disepakati, dapat menjadi landasan penyusunan RAPBD serta memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Tangerang demi kepentingan masyarakat. (made)
Diskusi tentang ini post