SATELITNEWS.ID, LEBAK—Dari 153 tersisa tujuh makam di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, yang terdampak pembangunan jalan Tol Serang – Panimbang sampai saat ini belum bisa direlokasi lantaran masih menunggu ahli waris.
Relokasi ratusan makan dari Tempat Pemakan Umum (TPU) Ciboda ke TPU Pasirwaru, desa setempat sudah berjalan beberapa hari. Namun, belum bisa dilakukan semua lantaran tujuh makam masih menunggungu ahli waris.
“Ketujuh kuburan itu belum direlokasi karena kami masih menunggu ahli waris, di situ tidak ada tanda tanda atau ciri-ciri nama dan lain sebagainya,” ujar Rusman selaku tokoh masyarakat sekaligus ketua panitia nadir relokasi pemindahan kuburan dari TPU Cibodas ke TPU Pasirwaru, kemarin.
Kendati demikian, pihaknya mengaku akan melakukan musyawarah dan pemberitahuan kepada warga masyarakat setempat terkait persoalan tersebut dan diberikan waktu ditunggu selama empat hari terhitung dari Selasa (18/8) sampai ada keluarga yang mengaku sebagai pihak ahli waris dari masing-masing tujuh kuburan tersebut. “Kami akan melakukan musyawarah memberitahukan kepada warga, muspika dan intansi terkait agar relokasi tujuh kuburan yang tersisa tersebut dapat dilaksanakan,” terangnya.
Pihaknya tidak berani merelokasi kuburan yang belum ada pengakuan kesaksian dari ahli waris tersebut. Dan jika memang tidak ada yang datang, pinta Rusman, memohon bantuan kepada intansi terkait dalam hal ini Muspika, Pemdes, Bidang Wakaf Kanwil dan KUA serta Polsek dan Koramil. “Kami tidak mau melakukan relokasi penggalian kuburan itu sebelum ada ahli waris yang datang. Kami belum mau melaksanakan sebelum ada koordinasi dan musyawarah,”tandasnya.
Sementara Kepala Desa Kaduagung Tengah Budiyanto menambahkan,terkait tujuh kuburan yang belum direlokasi sementara ini menunggu masing masing ahli waris agar tidak ada masalah di kemudian hari. “Untuk waktu kami berikan atau menyarankan ke panitia untuk memberikan kejelasan waktu tiga atau empat hari sampai adanya ahli waris yang bertanggungjawab,” ujarnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post