SATELITNEWS.ID, SERPONG—Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menyelidiki dugaan pelanggaran izin usaha karaoke Venesia BSD pascapenggerebekan yang dilakukan Mabes Polri, Rabu (19/8) malam lalu. Pemkot Tangsel, melalui Satpol PP setempat tengah mempersiapkan surat panggilan untuk pengelola Venesia yang rencananya akan dilayangkan Senin (24/8) besok.
“Senin (24/8), kita akan menyampaikan surat pemanggilan kepada penanggung jawab Venesia,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel Mursinah lewat rilis yang diterima Satelit News, kemarin.
Menurut Mursinah, terkait pelanggaran PSBB, pihaknya sedang berkoordinasi dengan kepolisian terlebih dahulu karena lokasi tersebut sedang dalam penyelidikan kepolisian. Dan untuk pelanggaran karantina wilayah, berdasarkan Undang-Undang Karantina bukan menjadi kewenangan Pemda melainkan kewenangan Kepolisian.
“Jika perusahaan tersebut melanggar izin, Pemkot Tangsel akan tegas melakukan pencabutan izin tersebut,” tegas Mursinah.
Dijelaskan Mursinah, ada mekanisme untuk pencabutan izin yang dilakukan Pemkot, yakni DPMPTSP menerima surat permohonan pencabutan izin dari gugus tugas (Pol PP/dinas teknis) dengan melampirkan tahapan-tahapan serta alasan atau pelanggaran yang dilakukan.
“Lalu, DPMPTSP menerima, memeriksa dan mengecek surat dan izin tersebut, apakah sudah terdaftar atau belum ijinnya. Kalau sudah terdaftar, membuat konsep atau draft izin pencabutannya untuk ditandatangani dan diserahkan ke gugus tugas untuk disampaikan ke perusahaan tersebut,” jelasnya.
Jika perusahaan tersebut belum terdaftar, dikatakan Mursinah, Pemkot akan membuat konsep surat jawaban dan ditandatangani serta diserahkan ke gugus tugas untuk diambil tindakan sesuai aturan dan ketentuan.
Sebelum razia dilakukan Mabes Polri, Mursinah mengaku pihaknya telah melakukan beberapa kali razia. Bahkan sejak PSBB diberlakukan, secara rutin Satpol PP melakukan monitoring, termasuk tempat-tempat hiburan. “Sesuai Perda bahwa Satpol PP dapat menindak terkait lokasi-lokasi yang dijadikan tempat asusila. Dan sudah banyak yang ditutup oleh Satpol PP lokasi-lokasi yang dijadikan tempat asusila,” pungkasnya. (rls/dm)
Diskusi tentang ini post