SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Ternyata kasus perjudian toto gelap (togel) Singapore di Kabupaten Pandeglang masih digemari oleh oknum masyarakat. Hal itu dibuktikan oleh Pores Pandeglang yang berhasil menangkap empat pelaku di Kampung Siliwangi RT/RW 003/006, Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Minggu (23/8).
Kepala Satuan Reserse Polres Pandeglang, AKP Moh Nandar mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan, pihaknya telah membongkar perjudian togel Singapore di wilayah Kecamatan Panimbang dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Minggu (23/8) lalu.
“Dari penyelidikan yang kami lakukan, ada empat pelaku yang kami amankan dalam kasus perjudian togel Singapore. Keempat pelaku itu berinisial WS (46), US (39), AJ (46), S (55) warga Kecamatan Panimbang,” kata AKP Nandar, Senin (24/8).
Keempat pelaku itu lanjut dia, sudah dilakukan penahanan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihaknya di Polres Pandeglang. “Sudah kami jemboskan ke penjara dan saat ini para pelaku masih proses pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan itu bakal kami kembangkan, karena kami menduga masih ada jaringannya,” jelasnya.
Dari para pelaku pihaknya juga tambah dia, berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp1.687.500,-, buku rekening tabungan, 1 buah Buku tafsir mimpi, 1 buah buku rumus, 1 buah handphone, 9 bandel nota bukti pemasangan, 2 lembar tabel angka keluar, 1 buah laci, dan 1 buah ember tempat penyimpanan uang.
“Selain para pelaku yang kami amankan, pada saat penangkapan kami juga menemukan barang bukti di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Semua barang bukti itu sudah kami amankan di Polres Pandeglang,” tandasnya.
Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto menegaskan, tidak ada ampun bagi para pelaku perjudian. Pihaknya bakal terus memberedel tempat-tempat di wilayah Pandaglang yang dijadikan perjudian dan mendindak tegas para pelaku.
“Kami menginginkan Pandeglang ini bersih dari perjudian, makanya kami intesifkan patroli memberantas perilaku tercela dan melanggar hukum tersebut. Intinya kami bakal terus menindak tegas semua oknum masyarakat yang melakukan judi,” katanya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post