SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang meminta anggota Linmas yang ada di Desa termasuk Kepala Desa (Kades, untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman. Karena peran anggota Linmas termasuk Desa dalam penyelenggaraan pesta demokrasi sangat besar.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Serang, Didi Mujtahidi saat sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Serang Nomor 16 tahun 2020 tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat dan pengamanan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020.
Sosialisai yang dilaksanakan di aula Kecamatan Kramatwatu tersebut dihadiri oleh Camat Kramatwatu, Wawan Setiawan, Sekretaris Dinas Satpol PP Mumahad Iskandar, Muspika, Ketua Panwas Kecamatan Kramatwatu, Iiz Izudin, para kepala desa dan anggota Linmas se Kecamatan Kramatwatu.
Didi mengatakan, peran anggota linmas dalam pelaksanaannya di Pilkada nanti sangat besar. Dimulai dari persiapan, kampanye, perhitungan suara dan pleno penetapan suara di masing-masing Kecamatan.
“Tetapi dalam pelaksanaan pengamanan tetap berkoordinasi dengan polsek dan Koramil yg ada di wilayah masing – masing,” kata Didi.
Namun katanya, pihaknya juga ingin menyampaikan bahwa dalam sosialisasi perbub no 16 tahun 2020 ini penekanannya adalah kepada anggota linmas yang ada di desa termasuk kepala desa agar pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 berjalan dengan lancar, tertib, aman dan sukses.
Sementara, Ketua Panwaslu Kecamatan Kramatwatu, Iiz izudin mengimbau kepada seluruh aparatur desa agar bertindak netral dalam pemilihan ini,dan kemudian bisa meningkatkan peran, partisipasi masyarakat dalam pemilihan .
“Kami tegaskan aturan ini jika di langgar akan berdampak hukum sebagai sanksinya sesuai ketentuan, berkaitan dengan penyelenggara bahwa ada sanksi administrasi, kode etik, dan ada juga bersifat pidana,” tuturnya.
Ia pun menyampaikan adanya Perbup Nomor 16 tahun 2020 tentunya sangat membantu masyarakat dalam memberikan edukasi pemahaman aturan-aturan yang ada, sehingga bisa dipahami dan diaplikasikan, serta ditaati.
“Upaya antisipasi dari pihak panwaslu dengan mensosialisasikan mengenai aturan-aturan yang ada, kemudian memberikan himbauan kepada Aparatur Desa, PNS, TNI, Polri, agar tidak terlibat dalam politik dan bersifat netral serta turut membantu meningkatkan partisipasi masyarakat,” pungkasnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post