SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Sebanyak 35 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tangerang mendapat bantuan permodalan. Bantuan tersebut berasal dari program Pemkot Tangerang yakni Tangerang Ekonomi Masyarakat Sejahtera (Emas).
Kepala Bidang UKM, Katrina Iswandari mengatakan, Tangerang Emas merupakan program Kerjasama Pemkot Tangerang, Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan dengan Bank Jabar Banten Cabang Kota Tangerang. Para pelaku UMKM mendapat akses bantuan yang berupa pinjaman.
“Terkait akses permodalan atau perkreditan tanpa agunan dan tanpa bunga bagi usaha mikro di Kota Tangerang khususnya dengan biaya administrasi 3 persen dan plafon awal Rp 2 juta,” ujarnya Rabu, (26/08).
Sebagai tahap awal ada 35 UMKM yang telah mendapat bantuan tersebut. Hal ini merupakan upaya menjalankan roda perekonomian yang terhenti akibat pandemi Covid-19. Pada tahap awal ini dana bantuan yang dibagikan sebesar Rp 65 juta yang dibagikan kepada 35 pelaku UMKM. “Jadi masing-masing mendapat Rp 2 juta rupiah dipotong 3 persen biaya administrasi yang dibagikan melalui bjb,” ungkap Katrina.
Penerima bantuan ini adalah mereka yang telah bekerjasama dengan Pemkot Tangerang. Sementara untuk pelaku UMKM yang lain, Pemkot Tangerang kata Katrina akan segera membagikannya sehingga dapat kembali mengairahkan perekonomian di Tangerang yang terdampak Pandemi Covid-19.
“Sejauh ini, kita sedang melakukan pendataan dimana saat ini berdasarkan data sebanyak 40.307 pelaku UMKM yang sudah kita laporkan kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah untuk segera mendapatkan bantuan modal melalui program Tangerang Emas itu,” tegasnya.
Sementara Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menyatakan bantuan kredit modal kepada UMKM telah dilakukan ini sudah sejak beberapa waktu lalu dilakukan oleh Pemkot Tangerang. Dimana program tersebut diprioritaskan setelah banyak pelaku UKM alami dampak dari pandemi.
“Kita Sejauh ini melalui program Tangerang Bisa sudah menyalurkannya kepada para pelaku UMKM sebagai bantuan permodalan meski bantuan yang diberikan hanya sebesar Rp500 ribu yang dibagikan kepada 10 ribu pelaku usaha baru,” tandasnya.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh lara pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan tersebut. Antara lain, pelaku UMKM di Tangerang harus membuat kelompok yang masing-masing berjumlah 5 sampai 10 orang. Lalu harus membuat surat keterangan warga Kota Tangerang dari kecamatan serta dilengkapi dengan KTP, UKM, salinan Kartu Keluarga dan surat nikah.
Kemudian, mendatangi Kantor Disperindagkop dan UKM Kota Tangerang untuk didata dan pemberkasan. Bila semua persyaratan telah dipenuhi baru mereka dapat mencairkan dana bantuan tersebut melalui bank. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post