SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Tempat hiburan di Kota Tangerang Selatan belum beroperasi sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan pada Maret lalu. Sekarang ini, Pemkot Tangsel sedang mengkaji untuk membuka kembali tempat hiburan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangsel Dadang Sofyan mengatakan, berdasarkan peraturan walikota (Perwal) PSBB dalam perpanjangan PSBB ke-9 ini untuk sejumlah tempat hiburan belum boleh beroperasi. Sekarang ini pihaknya sedang mengkaji pembukaan kembali tempat hiburan itu.
“Untuk hiburan, spa, wisata tirta, belum boleh operasional tetapi sudah menjadi pertimbangan barangkali nanti melihat bagaimana protokol kesehatannya dijalankan. Contohnya, beberapa tempat hiburan (termasuk hiburan anak-anak) itu juga sudah. Tim gugus cek ke lokasi dan melihat bagaimana mereka kalau operasional itu protokol kesehatannya dijalankan seperti apa, nah kita lihat itu,” katanya di Puspemkot Tangsel, Ciputat.
Setelah pembukaan beberapa tempat hiburan itu, sambung Dadang, nanti pihaknya akan mengevaluasi. Tentunya sesuai arahan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. Yang terpenting, kata dia, sepanjang memenuhi protokol kesehatan Covid-19 tempat hiburan atau wisata itu akan dipertimbangkan.
“Nanti kita akan bicarakan lebih lanjut karena kemarin beberapa lokasi yang mengajukan untuk buka kemudian kita cek, kita lihat, termasuk destinasi wisata model snow world. tempo hari kan snow world begitu buka sebulan langsung pandemi covid, ditutup. Sampai sekarang belum dibuka lagi. Nah mereka langsung mengajukan untuk buka, kemudian sudah dicek protokol kesehatannya, bahkan, bu wali kota sendiri melihat langsung bagaimana protokol kesehatan akan dijalankan di snow world,” jelasnya.
Dadang menyampaikan, sekarang ini banyak tempat hiburan yang sudah mengajukan izin kepada Dinas Pariwisata untuk dibuka kembali. Namun, perizinan itu sedang dalam kajian apakah dimungkinkan untuk dibuka atau tidak.
Kendati demikian, nantinya pembukaan kembali tempat hiburaN akan dilakukan secara bertahap. “Tentunya, bagaimana proses itu bisa berjalan dan tentu saja harapan kami jangan sampai nanti dari usaha pariwisata ini menjadi kluster baru. Itu yang tentu harus terus diedukasi, disosialisasikan agar para pelaku usaha pariwisata benar benar menyadari protokol kesehatan wajib dipedomani, secara konsisten dan disiplin,” tegasnya.
Dadang menambahkan, selama PSBB atau dampak covid-19, kerugian yang sangat itu dirasakan oleh pelaku pariwisata. Bahkan, ada hotel yang sampai saat ini tutup.
“Padahal hotel dari awal bukan termasuk yang ditutup. Tapi mereka ada yang sampai sekarang tidak buka, karena tidak ada orang yang tidur di sana, menginap di sana. Kerugian akibat covid-19 di tempat hiburan sekitar 70 sampai 80 persen,” imbuhnya. (irm/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post