SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang dalam menerapkan protokol kesehatan masih lemah. Terbukti saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang melakukan penyisiran ke 33 Organisasi Prangkat Daerah (OPD), Senin (7/9). Hasilnya masih ditemukan puluhan ASN tak menggunakan masker.
Kepala Satpol PP Pandeglang, Entus Bakti memgatakan, razia yang dilakukannya itu sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 Tahun 2020 tentang, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pncegahan dan pengendalian Covid-19.
Jadi kata dia, sebelum melakukan razia di tempat-tempat umum dan menindak masyarakat umum yang tak menerapkan protokol kesehatan, terlebih dahulu menindak seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemda Pandeglang.
“Sesuai Perbup Nomor 55 Tahun 2020, kami lakukan razia di lingkungan Pemda Pandeglang. Jadi sebelum melakukan razia di tempat-tempat umum, kami bangun kesadaran para ASN terlebih dahulu. Hal itu agar ASN memberikan contoh yang baik,” kata Entus, Senin (7/9).
Dalam razia itu lanjut mantan Camat Mandalawangi ini, pihaknya membagi tiga tim untuk menyisir ASN di 33 OPD yang ada di lingkungan Pemda Pandeglang.
Ungkapnya, tak sedikit ditemukan ASN yang masih enggan mengenakan masker saat melakukan aktivitas. “Dari 33 OPD yang kami sisir, kurang lebih 63 ASN yang terjaring razia tak mengenakan masker,” jelasnya.
Akibatnya tambah dia, sebanyak 63 ASN itu telah diberikan sanksi teguran dan sosial. “Dalam razia itu, 63 orang kami beri sanksi sosial yaitu bersih-bersih dan push up 10 kali, bisa naik menjadi 20 bahkan 30 kali,” pungkasnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Ramadhani menegaskan, agar para ASN memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. “Sebelum optimal kepada masyarakat, di kalangan OPD dulu harus diterapkan,” katanya.
Menurut Ramadhani, razia itu akan terus dilakukan secara berkesinambungan agar para ASN mentaati protokol Covi-19, karena kata Ramadani, saat ini penyebaran semakin masif. “Kami akan lakukan satu minggu sekali, dengan razia ini saya harapkan ada efek jera agar melaksanakan kewajiban memakai masker,” harapnya.
Jika pada sidak selanjutnya kata Ramadhani, orang yang saat ini tidak makai masker terjaring kembali, tentu sanksinya bisa lebih berat lagi. “Kalau sekarang hanya bersih -bersih dan push up 10 kali, bisa naik menjadi 20 bahkan 30 kali,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post