SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Meski Kota Tangerang kembali berstatus zona merah, namun pelayanan kepada masyarakat disebut tidak terkendala. Hanya saja, jumlah pegawai yang bertugas tidak seluruhnya.
Salah satunya seperti di Kecamatan Cipondoh. Menurut Camat Cipondoh, Rizal R Ridolloh, masa PSBB diperpanjang dinilai wajar karena Kota Tangerang saat ini berada di zona merah. Masyarakat juga masih banyak yang kurang disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah.
“Sejak pandemi ini sebagian para pegawai di Kecamatan Cipondoh tetap menjalankan tugasnya tetapi melalui Work From Home (WFH), kecuali para pegawai yang bertugas merekam KTP tetap hadir di kecamatan karena demi kepentingan masyarakat. Biasanya sebelum pandemi para pegawai yang datang sekitar 30 orang namun saat adanya pandemi hanya 15 orang saja yang datang untuk saat ini demi menjaga jarak,” ujarnya kepada Satelit News, Selasa (8/9).
Rizal mengungkapkan, untuk pelayanan jam operasional tetap berjalan seperti biasa dari jam 08.00 – 16.00 sore hari dan tidak ada batasan berapa jumlah orang per harinya. “Karena pelayanan masyarakat harus tetap berjalan, yang mungkin berubah adalah bagaimana cara dalam mengatasi masyarakat yang datang di saat pandemi mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan mengecek suhu tubuh,” ujar mantan Kabid Pariwisata ini.
Di Kecamatan Cibodas juga tetap buka untuk melayani warga. Menurut Camat Cibodas, Mahdiar ada beberapa protokol yang wajib dijalankan saat melakukan aktivitas di sekitar kantor kecamatan. “Yang pasti untuk teman-temAn sendiri mulai dari protokol kesehatan yang kita memang wajibkan, juga termasuk proses penyemprotan yang rutin pagi dan sore hari. Kita juga sediakan untuk pengunjung pencuci tangan dan juga mengondisikan area-area pelayanan sebaik mungkin sesuai dengan protokol dan jaga jarak lain sebagainya, itu sih yang kita lakukan di Kecamatan Cibodas khusus untuk kantor-kantornya,” ujarnya melalui telepon.
Meskipun begitu untuk memaksimalkan dalam mekanisme pelayanan berkas, dibuat secepat mungkin menggunakan sistem aplikasi Gampang Ngurus Berkas (PANGKAS) menghindari titik kerumunan warga yang melakukan pengurusan. “Kita hanya maksimalkan penggunaan sistem PANGKAS yang sudah ada, untuk meng-input data-data yang akan dikirim ke kelurahan, sehingga pengambilan data fisik tidak membutuhkan waktu yang lama, kita maksimalkan pengerjaannya secepat mungkin,” ucapnya. (mg01/mg02/made)
Diskusi tentang ini post