SATELITNEWS.ID, SERANG—Hari pertama penerapan PSBB di Kota Serang diakui masih belum efektif. Pasalnya, Kepwal terkait dengan kebijakan tersebut baru ditandatangani pada hari pertama keputusan penerapan PSBB.
Salah satu masyarakat yang berbelanja di PIR, Vira, mengatakan bahwa dirinya masih belum mengetahui adanya penerapan PSBB di Kota Serang. Menurutnya, yang saat ini ia ketahui hanyalah penggunaan wajib masker saja.
“Baru tahu mas ada PSBB. Kan yang sudah dikasih tau itu hanya wajib menggunakan masker saja. Tapi kalau PSBB gitu enggak, baru denger juga,” ujarnya saat ditemui di blok Cangkring, Kamis (10/9).
Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, mengakui bahwa hari pertama pelaksanaan PSBB masih belum efektif. Hal ini dikarenakan Kepwal yang mengatur PSBB baru ditandatanganinya pada Kamis (10/9) bertepatan dengan hari pertama penerapan PSBB.
“Hari pertama PSBB saya belum mengecek yah. Ini baru persiapan. Cuma untuk surat (Kepwal) hari ini (kemarin) baru saya tanda tangan yah. Tinggal paraf-paraf saja,” katanya saat dikonfirmasi awak media di Puspemkot Serang.
Namun ia mengklaim bahwa pos cek poin di 8 titik yang telah disepakati, telah dilakukan. Pos tersebut diisi oleh unsur Pemkot Serang, Polri dan TNI. “Mudah-mudahan dari hari ini sampai 14 hari kedepan dapat berjalan dengan lancar. InsyaAllah besok atau hari libur akan saya cek,” ungkapnya.
Syafrudin mengatakan bahwa pelaksanaan PSBB ini masih menggunakan anggaran pada pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Karena menurutnya, masih ada sisa anggaran pada pos anggaran BTT yang telah disiapkan beberpaa bulan yang lalu.
“Iyah anggaran masih menggunakan BTT kemarin sebesar Rp101 miliar. Anggaran itu digunakan sudah Rp79 miliar, jadi sisa sekitar Rp22 miliar,” tuturnya.
Sementara mengenai sosialisasi, Syafrudin mengaku akan segera dilakukan. Nantinya, Kepwal tersebut akan disebar ke setiap kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Serang. “Nanti para camat dan lurah yang akan menyosialisasikan,” tandasnya.
Terpisah, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, ngamuk di pos cek poin Kalodran. Pasalnya, banyak dari pos cek poin yang belum buka pada hari pertama penerapan PSBB di Kota Serang.
Pantauan di lapangan, Subadri ditemani oleh Asda 1 Kota Serang, Anton Gunawan, dan Kepala Diskominfo Kota Serang, W Hari Pamungkas, meninjau kondisi pos cek poin di Kalodran. Saat sampai di lokasi, hanya ada tenda pos saja yang ada, namun untuk penjaganya belum melakukan kegiatan pengecekan warga yang masuk ke dalam Kota Serang.
Mantan Ketua DPRD Kota Serang tersebut pun memanggil Kepala Satpol PP Kota Serang dan Kepala Dishub Kota Serang, untuk mempertanyakan mengapa pos pengecekan tersebut masih belum beroperasi.
Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, sampai pertama kali di pos cek poin tersebut. Subadri pun menghukum Kusna dengan menyuruhnya push up di pinggir jalan.
Selanjutnya, Kepala Dishub Kota Serang, Maman Lutfi, hadir di lokasi. Subadri pun langsung mencecar beberapa pertanyaan mengapa pos cek poin masih belum juga beroperasi di hari pertama PSBB.
Namun, Maman menjawab dengan mengelak bahwa pembentukan pos cek poin bukan merupakan tanggungjawabnya. Sebab tanggungjawab dari pihaknya hanyalah mengatur lalu lintas selama diberlakukannya pos pengecekan.
Subadri pun jengkel dengan jawaban dari Kepala Dishub Kota Serang. Terlebih jawabannya dinilai melenceng dari pertanyaan yang disampaikan oleh dirinya, lantaran Maman justru menjelaskan terkait dengan protokol kesehatan.
“Udah pak kadisnya jangan kemana-mana dulu (jawabannya). Yang saya tanyakan, mana pos cek poin yang sudah siap? Mana pos pengecekan yang sudah siap? Gak usah ke peraturan menteri (Permen) segala,” bentaknya keras.
Ia mengatakan, seharusnya apabila setiap OPD memang tidak siap, tidak sanggup dan takut menjalankan tugas tersebut, bicarakan sejak awal. Dengan demikian Pemkot Serang tidak tercoreng namanya.
“Ngomong doang iya iya. Giliran pelaksanaannya aja tidak ada. Kalau memang takut bilang. Jangan saling menyalahkan. Jadi wajar saja kalau rekan-rekan wartawan mempertanyakan serius tidak sih Pemkot Serang PSBB,” tegasnya.
Dikonfirmasi setelah sidak, Subadri mengatakan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan rapat pada Rabu yang lalu, seharusnya pos cek poin itu sudah mulai beroperasi sejak pukul 08.00 WIB. Namun ternyata, dari Dishub Kota Serang belum menyiapkan.
“Yah mungkin karena petugas Dishubnya kekurangan personel atau apa. Karena kan koordinatornya itu Dishub Kota Serang. Nah kebetulan saat cek di Serang Timur dan Kalodran, itu tidak ada,” ujarnya di kantor Kecamatan Curug.
Ia pun berharap untuk kedepannya, pos cek poin yang sudah disiapkan tersebut dapat lebih baik dalam pelaksanaannya. Karena menurutnya, hal tersebut merupakan kesepakatan bersama dari rapat persiapan PSBB kemarin. (dzh/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post