SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang diterapkan oleh DKI Jakarta tidak akan diikuti oleh sejumlah daerah penyangga, seperti di Tangerang Raya. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Banten Wahidin Halim usai menggelar rapat koordinasi dengan Bupati Tangerang Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief Wismansyah serta Forkompimda di pendopo Kabupaten Tangerang, Kisamaun, Kota Tangerang Jumat, (11/9).
“Kalau di Banten tidak ada PSBB total. Kita sepakat untuk mempertegas poin-poin yang mengundang keramaian. Termasuk soal pesta hajatan. Ini akan kami pertegas,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim.
WH sapaan Wahidin Halim mengakui ada peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Tangerang Raya. Hal tersebut disebabkan penerapan protokol kesehatan yang tidak benar. “Kita melihat adanya tren kenaikan, klaster-klaster baru, baik dari perkantoran, ada yang dari Jakarta kalau Tangerang Raya. Yang tadi zona kuning sekarang cepat langsung merah,” ujar WH.
Oleh karenanya, di Tangerang Raya nanti akan ada gerakan baru untuk mempercepat penanganan Covid-19. Gerakan itu rencananya akan dilancarkan pada Senin (14/9) mendatang. “Harus ada gerakan secara massal, secara serantak bersama-sama menyampaikan kepada publik khalayak bahwa salah satu persoalan kita kenapa ada peningkatan karena tidak pakai masker, tidak jaga jarak dan lain sebagainya,” jelasnya.
WH mengatakan pimpinan daerah di Tangerang Raya telah sepakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang diperketat saja. Lantaran, bila diterapkan PSBB total maka akan berdampak pada delapan sektor penyangga ekonomi masyarakat.
Oleh karenanya, menurut WH, delapan sektor usaha tetap akan diizinkan beroperasi, namun dibatasi. Kedelapan sektor tersebut antara lain kesehatan, pangan, energi, komunikasi media, keuangan dan perbankan. Kemudian, kegiatan logistik, kebutuhan ritel dan industri strategis. “Hal ini perlu ada gerakan bersama. Menggerakkan bersama. Kita lihat lagi ada dampak lain, ekonomi. Rasanya hari ini sepakat dan akan kita agendakan kegiatan bersama sama,” jelasnya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dalam diskusi tersebut dibahas sejumlah poin penting. Terutama terkait masalah sosial masyarakat. “Kalau untuk industri dan bisnis itu tetap berjalan dengan protokol kesehatan ketat, itu sudah berlaku,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten dan Kota Tangerang akan mengkaji upaya pembatasan jam operasional untuk delapan sektor tersebut. “Karena ini akan menyangkut segi ekonomi. Pedagang kaki lima ini sedang kita diskusikan dengan Kota Tangerang,” ungkap Zaki.
Kemudian terkait transportasi dan akses menuju DKI Jakarta juga tidak akan dibatasi, hanya mempertegas protokol kesehatannya saja. Seperti menggunakan masker saat akan beraktivitas di luar rumah, cuci tangan dan sanitasi tangan. “Kita tidak total seperti Jakarta, tapi tetap kita ingatkan harus waspada,” jelasnya.
Untuk saat ini kata Zaki, pimpinan daerah Tangerang Raya sepakat untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan yang masif. “Jadi demi memperkecil penyebaran perluasan ini perlu sosialisasi ke masyarakat agar bisa mendapatkan informasi yang tepat bahwa sedang terjadi gelombang kedua. Tapi kita tidak boleh panik,” ungkapnya.
Kemudian untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Pemkab Tangerang juga telah menyiapkan Hotel Yasmin di Binong Permai untuk merawat pasien positif yang sebelumnya wisma Anabatic di Bonang, Kelapa Dua. Menurut Zaki, Kapasitas Hotel Yasmin lebih besar dari Anabatic. “Kalau di Anabatic hanya bisa merawat 1 orang, tapi kalo di Yasmin 1 kamar 2 keluarga. Ketersediaan kamar Anabatic hanya bisa 150 maksimal. Di Yasmin bisa 240,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Walikota Tangerang Arief Wismansyah. Dia mengatakan kegiatan sosial ekonomi masyarakat akan dibatasi sementara, namun hal tersebut akan dipilah terlebih dahulu. “Karena sekarang ini kita harapkan masyarakat ikut ambil bagian untuk sama-sama menurunkan kasus ini. Jadi kalau kasus ini turun kan juga aktivitas akan dibuka kembali,” kata Arief.
Diakui Arief, Pemkot Tangerang juga sudah kewalahan menangani kasus Covid-19. Kapasitas rumah sakit sudah terisi 70 persen oleh pasien Covid-19. “Di RSUD Kabupaten ICU sudah tidak ada. Terus ditambah lagi tenaga kesehatan sudah banyak yang terpapar,” kata Arief.
Kemudian untuk menanggulani lonjakan kasus Covid-19, Pemkot Tangerang telah menyediakan dua lokasi untuk merawat pasien OTG, yakni Puskesmas Gebang Raya di Kecamatan Periuk dengan kapasitas 60 pasien. Kemudian Rumah Penampungan Sosial dengan kapasitas yang sama. (irfan)
Diskusi tentang ini post