SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—KPU Pandeglang sudah menerima hasil tes kesehatan dari tim pemeriksa kesehatan (Rikes), bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Irna Narulita – Tanto Warsono Arban (Intan) dan Thoni Fhatoni Mukson – Miftahul Tamamy (Toat), pada Sabtu (12/9). Hasilnya, kedua Bapaslon dinyatakan lolos tes kesehatan atau memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang, Ahmadi mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil tes kesehatan kedua Bapaslon yang berlangsung selama dua hari yakni Rabu-Kamis (9-10/9) lalu di RSUD Berkah Pandeglang. Hasil itu diserahkan langsung dari Ketua Tim Rikes, dr Irwan Mulyantara pada Sabtu (12/9).
“Alhamdulillah, hasil tes kesehatan dua Bapaslon sudah kami terima dari ketua tim Rikes kemarin (Sabtu) sesuai jadwal yang ditentukan,” kata Ahmadi saat dihubungi lewat WhatsAap (WA), Minggu (13/9).
Mantan wartawan media lokal ternama di Banten ini menambahkan, baik Intan maupun Toat telah memenuhi syarat (mampu) secara jasamani dan rohani untuk menjalankan aktivitas masing-masing termasuk ketika memimpin daerah. Selain itu kata dia, kedua Bapaslon bersih dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Kesimpulan yang kami dapatkan melalui berita acara dari hasil pleno pihak tim Rikes, bahwa keduanya memenuhi syarat baik secara jasmani maupun rohani. Bahkan keduanya negatif atau tidak menyalahgunakan obat-obatan terlarang dan narkotika, serta tak terpapar Covid-19,” jelasnya.
Ahmadi menegaskan, tahapan itu sesuai Keputusan Ketua KPU RI Nomor 412/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020, tentang Pedoman Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani, serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani, dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wabup, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
“Jadi dalam aturan itu, KPU Kabupaten Pandeglang harus menerima berita acara hasil Rikes dari tim Rikes yakni mampu atau tidak mampu. Hasilnya itu tadi, pada saat diserahkan ke kami oleh Ketua Tim Rikes, bahwa kedua Bapaslon mampu secara jasmani dan rohani,” jelasnya.
Kata Ahmadi, atas kesimpulan hasil tes kesehatan yang dilakukan, baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Pandeglang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Banten, dinilainya Bapaslon layak dan memenuhi syarat.
“Ya, kedua Bapaslon layak dan memenuhi syarat secara medis. Hasil ini bersifat final, tak bisa diganggu gugat sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Namun menurut Ahmadi, berkaitan hasil rekam medis, baik oleh KPU Pandeglang maupun tim Rikes tidak bisa diinformasikan ke ruang publik. Sebab, rekam medis masing-masing Bapaslon merupakan informasi yang dikecualikan.
“Kalau rekam medisnya bersifat rahasia, tak bisa diinformasikan. Jelas dalam aturan ada tiga item dokumen yang dikecualikan yakni, daftar nilai diijazah, hasil Rikes, dan dokumen B-1.KWK perseorangan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Pandeglang melalui RSUD Berkah Pandeglang dan tim kesehatan yakni dokter spesialis, sudah merampungkan tes atau pemeriksaan kesehatan terhadap dua Bapaslon Bupati dan Wabup Pandeglang, Kamis (10/9). Namun untuk ketentuan lolos atau tidaknya kedua Bapaslon ini, bakal diumumkan KPU tanggal 12 September 2020 mendatang.
Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan, dr. Irwan Mulyantara menyatakan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pihaknya terhadap kedua Bapaslon, yakni Intan dan Toat, sudah diselesaikan dengan baik sesuai arahan dan peraturan yang berlaku di KPU. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post