SATELITNEWS.ID, SERANG–Selama diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), warga Kota Serang diimbau untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Demikian ditegaskan Wali Kota Serang, Syafrudin, saat memantau pelaksanaan dan pemberlakuan PSBB di wilayahnya bersama jajaran Muspida setempat, Senin (14/9). Katanya, Kota Serang merupakan Ibu Kota Provinsi Banten, yang tentunya sangat strategis untuk keluar – masuknya warga luar.
“Kali ini, kasus yang terpapar didimonasi oleh mereka yang pernah melakukan perjalanan keluar,” kata Syafrudin, Senin (14/9).
Katanya, dengan diberlakukannya PSBB ini tentunya seluruh komponen masyarakat diharapkan mematuhi aturan pemerintah, memperketat protokol kesehatan, khususnya 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,red).
“Tetap di tempat (rumah). Jangan keluar daerah dulu, apalagi untuk hal – hal yang dianggap kurang penting,” tambahnya.
Di masa PSBB ini tambahnya lagi, akan dilakukan penyekatan di delapan titik pintu masuk ke Kota Serang, Banten, sekaligus diberlakukan check point yaitu di Gerbang Tol Serang Timur, Gerbang Tol Serang Barat, di Jalan Raya Serang – Jakarta, Kalodran. Kemudian di Taktakan, Kepandean, Polsek Curug, dan Lampu Merah Palima, serta di Terminal Pakupatan.
“Yang masuk dan keluar kota, tetap kita periksa,” tandasnya.
Jika ada masyarakat dari luar daerah dalam kondisi tidak sehat, dan akan masuk ke Kota Serang, tentu akan dikembalikan ke daerah asalnya. Jangan sampai menyebarkan virus atau menjadi pemicu merebaknya Covid-19 di wilayah Kota Serang.
Ditegaskannya pula, secara tegas pihaknya akan menutup Terminal Pakupatan, jika ditemukan ada penyebaran Covid-19 di terminal tersebut. “Sejauh ini, terminal bus Pakupatan masih beroperasi, menurunkan dan menaikan penumpang. Tapi jika ditemukan ada kasus penyebaran Covid-19 di terminal, akan langsung ditutup,” pungkasnya.
Kepala Terminal Pakupatan Kota Serang, Waluyo menyatakan, pihaknya akan melakukan penutupan jika ada permintaan dari Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19. “Kami menunggu rekomendasi dari Pemerintah Kota, Provinsi dan Satgas Covid-19 daerah. Kalau ada arahan untuk tutup, akan kami tutup,” ujar Waluyo.
Saat ini menurutnya, petugas terminal sudah melakukan pengetatan protokol kesehatan, bagi penumpang yang datang dan berangkat. “Penumpang yang tidak pakai makser, atau jaga jarak, akan di turunkan atau mobilnya dikeluarkan dari terminal,” imbuhnya. (mardiana)
Diskusi tentang ini post