SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Pembunuh Kesya (8) yang tak lain IS selaku ibu kandung korban sempat mengelabui masyarakat. Pelaku meminjam cangkul kepada warga Kampung Kendeng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, dengan alasan ingin menguburkan kucing Anggora.
Berdasarkan keterangan, sebelum menguburkan jasad bocah delapan tahun rupanya IS dan LH membawa mayat Kesya menggunakan sepeda motor. Sampai di Gunung Kendeng, IS sempat meminjam cangkul kepada salah seorang warga yang rumahnya berjarak sekitar 300 meter dari tempat pemakaman. Cangkul ini lah yang digunakan IS menggali kuburan untuk Kesya.
“Waktu itu tanggal 26 Agustus 2020 sekitar jam setengah 06.00 WIB sore, anak saya yang lagi main bilang ke saya kalau ada orang mau minjam cangkul. Saya keluar temuin orangnya, saya tanya buat apa terus dia bilang buat ngubur kucing Anggora,” kata warga yang minta namanya tidak disebutkan kepada wartawan, kemarin. Tanpa curiga, wanita tersebut meminjamkan cangkul kepada IS. Dia mengaku sama sekali tidak mengenal IS yang saat itu datang ke rumahnya hanya seorang.
“Enggak sih enggak kenal, baru hari itu lihat. Cuma katanya nabrak kucing di dekat balai desa sebelah sini minimarket dan lagi orangnya juga enggak kelihatan tegang, biasa aja gitu santai aja, enggak pakai helm dan enggak pakai masker juga. Saya pikir emang abis dari pantai terus ngubur kucing gitu. Emang di sekitar sini juga banyak kucing makanya enggak curiga,” terang dia.
Sekitar hampir 45 menit setelah selesai menguburkan Kesya, IS lalu mengembalikan cangkul, dan mengucap terima kasih. “Dia cuma bilang ‘ibu terima kasih cangkulnya’, bilang gitu doang sih. Enggak ngelihat sama siapanya cuma tahu dia sendiri datang,” ujarnya.
Namun kata dia, tetangga sempat melihat IS duduk di atas sepeda motor bersama seorang wanita yang kemudian diketahui adalah LH dan dua orang anak perempuan di dekat pintu masuk pemakaman. “Iya tetangga saya yang mau ke warung lihat, dia curiga juga sih kok ada yang istirahat mau magrib di dekat makam bawa-bawa anak kecil lagi. Pas pulang dari warung juga masih ada katanya,” katanya.
Tim Sat Reskrim Polres Lebak menangkap pasangan suami istri (pasutri) LH (26) dan IS (27) terkait kematian anaknya Kesya Safiyah (8) yang kemudian mayatnya dikubur di Kampung Gunung Kendeng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.
Kesya meninggal di tangan ibunya sendiri, LH. Kemudian meminta kepada suaminya IS untuk menguburkan darah dagingnya dengan pakaian yang masih lengkap.”Kedua pelaku masih kita pintai keterangannya,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Adhi Kusuma.
Terpisah, Ketua Tim Perlindungan Anak Wahana Visi Indonesia (WVI), Emmy Lucy Smith mengatakan, peristiwa pembunuhan orangtua terhadap anak memperlihatkan bahwa kekerasan anak nyata terjadi dan semakin meningkat di masa pandemi Covid-19 hingga mengakibatkan anak meninggal dunia.
“Peristiwa yang menyedihkan ini mestinya dapat dijadikan momentum bagi kita semua, baik orangtua, pihak sekolah dan pemerintah untuk lebih memberi perhatian kepada upaya-upaya perlindungan anak di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Emmy dalam keterangannya Selasa (15/9).
Menurutnya, orangtua pada masa pandemi Covid-19 ini memiliki peran lebih banyak dan lebih intens dalam mendampingi anak belajar, tugas mendidik, mengasuh dan mendampingi anak bukan hanya menjadi urusan ibu saja, namun juga menjadi urusan ayah. Oleh karena itu, perlu ada dukungan kepada orangtua/pengasuh, dalam hal ini ayah dan ibu perlu untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan untuk melakukan pengasuhan tanpa kekerasan, pengasuhan dengan cinta.
Kerja sama dan komunikasi pihak sekolah dan orangtua dalam mendampingi anak belajar perlu dilakukan secara intensif. Salah satu hal yang perlu ditekankan oleh pihak sekolah kepada orangtua ketika mendampingi anak belajar di rumah adalah mendidik anak tanpa kekerasan (disiplin positif). “Pihak sekolah perlu mendukung orangtua untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan orangtua agar dapat mendampingi anak belajar tanpa kekerasan,” ujarnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post